Milad ke-21 Front Pembela Islam, Anies Baswedan: Kami Merasakan Sekali Manfaat dan Kehadiran FPI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Front Pembela Islam (FPI) menghadirkan banyak manfaat di ibu kota.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Front Pembela Islam (FPI) menghadirkan banyak manfaat di ibu kota.
Hal itu disampaikan Anies Baswedan saat memberi sambutan dalam Milad ke-21 FPI di Stadion Rawabadak, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (24/8/2019) pagi.
Ia mendorong FPI lebih memberikan manfaat sosial di usia 21 tahun, yang menurutnya masih akan menjalani perjalanan panjang.
• Wacana Bekasi dan Depok Gabung Jakarta, Anies Baswedan Tak Bisa Melarang Atau Menganjurkan
“Harapan saya ke depan FPI bisa menunjukkan sebagai perekat Bangsa Indonesia dan umat, yaitu dengan mengedepankan kepedulian sosial."
"Kami yang ada di Jakarta merasakan sekali manfaat dan kehadiran FPI,” ungkap Anies Baswedan.
Di akhir sambutannya, Anies Baswedan menyapa Imam Besar FPI Rizieq Shihab yang tak bisa hadir karena masih berada di Arab Saudi.
• Anggota DPRD DKI Jakarta Boleh Jual Pin Emas
“Semoga yang kami cintai dan hormati, Habib Rizieq Shihab yang sedang menyaksikan dari sana (Arab Saudi), agar selalu diberi kesehatan dan dipanjangkan usianya dalam masa perjuangan,” tuturnya.
Anies Baswedan tiba di Stadion Rawabadak, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (24/8/2019) sekitar pukul 04.45 WIB.
Mengenakan kemeja koko biru dan kopiah hitam, Anies Baswedan datang untuk mengikuti salat subuh berjamaah dalam acara milad ke-21 FPI, sekaligus perayaan hari kemerdekaan RI ke-74 tahun.
• Ini Sosok Anggota DPRD DKI Jakarta Termuda, Baru akan Diwisuda Setelah Dilantik
FPI kini mengalami hambatan dalam memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai organisasi kemasyarakatan, di Kementerian Dalam Negeri.
Masa berlaku SKT FPI habis sejak 20 Juni 2019 lalu. Pihak Kemendagri menyatakan ada sejumlah syarat administratif yang belum dipenuhi oleh FPI.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Presiden Jokowi membuka kemungkinan pemerintah tak memperpanjang izin FPI sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas).
• Lokasi Ibu Kota Pengganti Jakarta Bukan Samarinda Atau Balikpapan, tapi di Sini
Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi dalam wawancaranya dengan Associated Press (AP), Jumat (27/7/2019), yang dipublikasikan pada Sabtu (27/7/2019).
Izin ormas FPI terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014.
• Hari Ini Jokowi Teken Keppres Amnesti Baiq Nuril
Ada pun masa berlaku SKT FPI sejak 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019.
