Berita Jakarta

Viral Video Maling Bobol Mobil dengan Pecahkan Kaca di Siang Hari, Begini Pengakuan Pemiliknya

2 maling saat siang hari bobol mobil yang diparkir dengan pecahkan kaca dan mengambil barang di dalamnya

Penulis: Luthfi Khairul Fikri | Editor: Dian Anditya Mutiara
Instagram @warung_jurnalis
video viral maling bobol mobil dengan pecahkan kaca, kejadian di Jalan Sunter Agung, Jakarta Utara, Rabu (21/8/2019) 

Viral video mobil dibobol maling di Jakarta Utara.

Beredar sebuah video sebuah mobil dibobol maling dengan modus pecahkan kaca kendaraannya, di daerah Jakarta Utara saat tengah viral.

Video tersebut viral setelah diunggah di akun Instagram @warung_jurnalis.

Hingga kini  video tersebut telah banyak ditonton hingga mendapat banyak tanggapan.

Dalam video berdurasi 56 detik itu, dua orang yang mengendarai sepeda motor melintas di depan mobil berwarna putih yang sedang terparkir.

Tiga Pelaku Kejahatan Modus Pecah Kaca Mobil di Summarecon Bekasi Berhasil Dicokok

Kedua orang ini sempat memerhatikan situasi sebelum menjalankan aksinya.

Setelah melihat situasi aman, penumpang motor itu lalu memecahkan kaca sebelah kanan bagian belakang mobil dengan cara mendorongnya.

Lalu ia memasukkan badannya lewat kaca dan mengambil sebuah tas hitam dari dalam mobil tersebut.

VIDEO VIRAL, Satpam di Gading Serpong Tewas Digigit Ular Weling, Begini Cara Penanganannya

Usai menjalankan aksinya, kedua pria itu meninggalkan lokasi.

Ternyata peristiwa itu terjadi tepatnya di Jalan Agung Utara 24, Blok A 16, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (21/8/2019) lalu.

Auzan Julikar Sutedjo, pemilik tas yang dicuri pelaku dari mobil itu mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Rabu (21/8/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.

“Iya padahal kondisi lagi ramai sekitar jam segitu,” ujar Auzan kepada Wartakotalive saat dikonfirmasi.

Lupa Cabut Kunci, Sepeda Motor Milik Petugas UPK Badan Air Digondol Maling

Menurutnya, kala itu ia dan rekan-rekannya sedang bekerja. Sehingga, kejadian itu seperti tidak terduga.

"Jadi kami sudah mulai liputan, di tengah liputan ada barang yang kami ambil ke bawah terus begitu kita lihat kondisi mobil sudah pecah," jelasnya.

Auzan menambahkan ketika kejadian pembobolan itu, sama sekali tak ada bunyi kaca pecah yang didengarnya.

"Makanya kita semua bingung kenapa bisa sampai begitu. Dan saya sempat melihat pecahannya enggak ada bekas kayak busi gitu kan," imbuhnya.

Sementara itu atas kejadian ini, tas ransel hitam milik Auzan raib digondol pelaku.

Beruntung, tak ada barang-barang berharga  lainnya yang diambil.

"Semua barang berharga sudah saya pindahin ke tas lainnya. Di tas itu cuma ada dompet isinya kartu BPJS Ketenagakerjaan. Untuk KTP, ATM, SIM, STNK untungnya ada di tas yang satu lagi," tuturnya.

Waspadai Modus Pencurian Pecah Kaca Mobil, Kapolsek Jatiasih: Jangan Parkir Sembarangan

POLSEK Jatiasih Kota Bekasi berhasil menangkap pelaku pencurian mobil dengan modus pecah kaca. Aksi pencurian dengan modus tersebut sudah terjadi dua kali di wilayah Kecamatan Jatiasih.

Atas hal tersebut Kapolsek Jatiasih Kompol Illi Anas mengimbau agar para pemilik kendaraan tidak meninggalkan barang berharga yang dapat mengundang aksi kejahatan tersebut.

"Pemilik mobil jangan meninggalkan barang penting seperti barang elektronik atau dokumen penting di dalam mobil. Itu dapat mengundang maling," katanya kepada Wartakotalive.com, Kamis (1/11/2018).

Ia juga meminta agar mobil diparkir di tempat yang aman dan masih dalam jangkauan penglihatan.

"Jadi cari lokasi yang ada tukang parkir, atau di dalam parkir resmi. Kalau mau parkir di pinggir jalan, parkirlah di lokasi yang masih terlihat mata kita. Jangan mojok dan minim pengawasan CCTV," jelasnya.

Ia menambahkan aksi pecah kaca menggunakan serpihan busi ini memang sudah menjadi cara pelaku memecahkan kaca mobil.

Namun, dirinya tidak mengetahui modus itu apakah ampuh untuk semua jenis mobil atau tidak.

"Itu tren atau belajar dari mana saya tidak tahu. Memang pelaku pecah kaca ini pakai serpihan busi. Nah apakah ada teknologi atau kekuatan kaca mobil agar kaca antipecah tidak tahu ya. Tapi yang jelas harus waspada dan jangan pancing dengan beri kesempatan, seperti ada barang berharga," paparnya.

Dibekuk

Sebelumnya pelaku pencurian modus pecah kaca dibekuk tim reskrim Polsek Jatiasih Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (31/10/2018) kemarin.

Pelaku, Ariyanto (41) berhasil ditangkap setelah aksinya di Jalan Wibawa Mukti II, Jatiasih tepatnya di warung bakso diketahui pemilik mobil.

Pemilik mobil itu langsung mengejar dan meneriaki maling hingga akhirnya pelaku terjatuh dan dihakimi massa. Beruntung ada petugas kepolisian yang sedang patroli sehingga dapat diamankan dan dibawa ke Polsek Jatiasih.

"Jadi aksi pelaku diketahui pelayan warung bakso itu, lalu lapor ke pemilik mobil dan langsung mengejar pelaku. Pelaku kabur bersama temannya sebagai joki, karena hujan jalanan licin pelaku terjatuh dan ditangkap. Pelaku lainnya sebagai joki berhasil kabur," Kapolsek Jatiasih, Kompol illi Anas di Mapolsek Jatiasih, Jalan Swatantra IV, Jatiasih, Kota Bekasi Kamis (1/11/2018).

Pelaku yang seringkali beraksi di Kota Bekasi tersebut akhirnya mampu ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara. Dari catatan kepolisian, pelaku sudah tiga kali beraksi.

"Pengakuannya pelaku baru tiga bulan, aksinya dilakukan di Cikiwul Bantar Gebang, Gunung Putri, dan Jatiasih yang tertangkap ini," kata illi.

Serpihan Busi

Ia mengungkapkan pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan serpihan busi kendaraan yang dilemparkan ke kaca mobil.

Lemparan serpihan itu membuat kaca mobil retak lalu pelaku mendorong kaca dan mengambil barang berharga yang ada di dalam mobil korban.

Adapun peran pelaku yang ditangkap sebagai eksekutor mengambil barang.

Sementara pelaku lainnya ialah joki dan juga yang melempar seripihan busi itu ke mobil.

"Pengakuan pelaku, dia hanya mengambil barangnya saja. Kalau yang membuat kaca pecah itu si joki itu," ucapanya.

Barang bukti yang diamankan yakni, satu buah tas rangsel warna hitam dan satu unit laptop.

Sementara Ariyanto pelaku pencurian mengaku dirinya hanya bekerja dengan Soleh yang kini jadi DPO Polisi.

Selama kerja dengan Soleh dirinya baru mendapatkan upah Rp 70 ribu.

"Kita tiga kali aksi, aksi pertama gagal. Hanya tas saja engga ada barang berharganya. Yang kedua hanya dapat power sama flasdisk, dapat Rp 170 ribu saya dibagi Rp 70 ribu. Kalau yang ketiga di Jatiasih ini kan gagal ketahuan," katanya sambil tertunduk.

Ariyanto juga tidak mengatahui detail modus serpihan busi untuk memecahkan kaca mobil itu.

"Saya ngga tahu, bukan saya yang pecahin. Saya hanya ambil barang saja," katanya.

Atas perbuatannya pelaku diancam Pasal 363 ayat (1) Re 46 & Se KUHP dengan ancaman hukum penjara maksimal 7 tahun penjara. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved