Berita Jakarta

Sibuk Urus Istri hamil yang Minum Obak Kedaluwarsa Membuat Bayu Dipecat dari Pekerjaannya

Novi yang tengah hamil 15 minggu akibat minum obat kedaluwarsa itu mengalami pusing, mual, perut melilit, hingga muntah-muntah.

Penulis: Luthfi Khairul Fikri | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Luthfi Khairul Fikri
Bayu Randi Dwitara (19) suami dari wanita yang minum obat kedaluwarsa dipecat dari pekerjaannya 

Suami korban Novi Sri Wahyuni (21), ibu hamil konsumsi obat kedaluwarsa, Bayu Randi Dwitara (19) turut mendapat kerugian.

Pasalnya, Bayu terpaksa dipecat oleh perusahaan tempat ia bekerja setelah harus mengurus kesehatan istrinya yang sakit akibat mengonsumsi obat kadaluwarsa.

Novi yang tengah hamil 15 minggu akibat minum obat kedaluwarsa itu mengalami pusing, mual, perut melilit, hingga muntah-muntah. 

Kasus Ibu Hamil Konsumsi Obat Kedaluwarsa, Polisi Rencanakan Periksa Apoteker

Hal tersebut diduga karena mengonsumsi vitamin B6 yang sudah kedaluwarsa yang diberikan pihak Puskesmas Kamal Muara.

Menurutnya, selama istri sakit ia rela izin untuk tak bekerja selama beberapa hari, hingga pada akhirnya Bayu mengaku tiba-tiba dipecat oleh perusahaan tempat kerjanya.

"Ya karena ngurusin ini saya dipecat. Jadi sudah enggak kerja lagi. Di rumah saja ngurusin istri," ujar Bayu saat berbincang dengan Wartakotalive di kediamannya, Selasa (20/8/2019) malam.

Dia menduga pemecatannya sepihak ini lantaran perusahaan menilai kinerjanya dalam beberapa hari terakhir sudah tak optimal.

“Saya seminggu enggak masuk, kemudian perusahaan juga sudah enggak ini lagi, di pemikiran dia training saja kualitas kerjanya begini bagaimana ke depannya," ungkap Bayu.

Hamil Kedua, Tantri Kotak Terkena Virus Toksoplasma, Kenali Gejalanya Seperti Ini

Saat ini Bayu juga belum terpikir untuk mencari pekerjaan baru.

Ia masih memikirkan kondisi kesehatan istri dan anak pertamanya yang masih dalam kandungan

Setelah dipecat, ia menerangkan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki penghasilan sama sekalipun untuk saat ini.

Bayu juga mengatakan hanya bisa mengandalkan pendapatan dari ibunya, Husnawati (49) yang bekerja sebagai tukang urut untuk kehidupan sehari-hari.

“Sekarang dari orangtua aja. Ya bersyukur alhamdulillah dibantu dari orangtua untuk sementara ini," tutur dia.

Terlepas dari itu, keluarga korban juga sudah menerima bentuk pertanggungjawaban dari Puskesmas Kecamatan Penjaringan atas kelalaian mereka memberikan obat kedaluwarsa kepada Novi.

Mereka sudah menjanjikan akan memberikan layanan kesehatan kepada Novi hingga ia melahirkan nanti.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved