Pilkada Serentak
Pilkada Serentak 2020 Akan Hasilkan Kepala Daerah yang Masa Jabatan Maksimal 4 Tahun
Pilkada Serentak 2020 akan Hasilkan Kepala Daerah yang Masa Jabatan Maksimal 4 Tahun
Wartakotalive.com - Pelaksana Tugas Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Plt Ditjen Otda Kemendagri), Akmal Malik, menyebut, sesuai regulasi yang berlaku, sekarang ini Pilkada Serentak 2020 akan menghasilkan Kepala Daerah dengan masa jabatan maksimal 4 tahun.
Bahkan, ada juga yang kurang dari itu, yakni sekitar 3,5 tahun.
Hal tersebut terkait dengan kebijakan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan Tahun 2024 bersamaan dengan Pemilihan Presiden dan Pemilu Legislatif.
"Masa jabatan yang relatif singkat ini perlu disosialisasikan agar dilakukan berbagai antisipasi sehingga tidak timbul masalah di masa mendatang," kata Akmal Malik.
Akmal menyampaikan di atas saat acara Focus Group Discussion (FGD) tentang Regulasi Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pemilu Serentak 2024 di Hotel Grand Dafam Signature, Surabaya, Selasa (20/8/2019).
Singkatnya masa jabatan tersebut, lanjut Akmal, membuat Kemendagri, sudah harus mengantisipasi sejak awal, tentang kemungkinan pengisian jabatan di masa transisi.
Sedangkan untuk para kepala daerah yang masa jabatannya tidak penuh tersebut, sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016, akan diberikan ganti rugi gaji.
"Pilkada serentak pada tahun 2020 mendatang direncanakan berlangsung pada 23 September 2020. Sebanyak 270 daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan.
Terdiri dari 9 pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 224 pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta 37 Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota," kata Akmal.
Diakui Akmal, dalam perjalanannya, UU Nomor 10 Tahun 2016 itu, memang ada hal-hal yang belum sempurna.
Pilkada Serentak 2020
Masa Jabatan Hasil Pilkada Serentak 2020
Pemilu 2024
Regulasi Pilkada Serentak Tahun 2020
Pemilu Serentak 2024
Gugatan Lawan Politik Ditolak MK, Sahrul Gunawan Segera Dilantik Sebagai Wakil Bupati Bandung |
![]() |
---|
Terancam Stateless, Pemerintah Hati-hati Putuskan Status Warga Negara Bupati Terpilih Sabu Raijua |
![]() |
---|
Gibran dan Bobby Hari Ini Resmi Menjadi Wali Kota Solo dan Medan, Siapa yang Paling Kaya? |
![]() |
---|
Optimis Menang, PKS Targetkan Rebut Kursi Wali Kota Bekasi pada Pemilu Mendatang |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2020 Dibagi Tiga Tahap, Dimulai 26 Februari 2021 |
![]() |
---|