Rusuh Papua
Disebut Salah Prosedur, Ini Penjelasan Lengkap Polisi Soal Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua
Disebut Salah Prosedur, Ini Penjelasan Lengkap Polisi Soal Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua. Simak selengkapnya dalam berita ini.
APA yang terjadi terhadap asrama Mahasiswa Papua Surabaya disebut beberapa pihak sebagai kesalahan prosedur oleh polisi.
Polisi pun membuka kisah lengkap terkait pengepungan asrama mahasiswa Papua.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho, angkat bicara terkait hal tersebut.
• Dinkes DKI Minta Pendapat Ikatan Apoteker Soali Dampak Vitamin Kedaluawarsa, Ini Penjelasannnya
Kombes Sandi Nugroho bicara mengenai penanganan polisi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya yang oleh sejumlah pihak dianggap menyalahi aturan.
Ia pun menjelaskan kronologi saat Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, dipadati massa dari organisasi kemasyarakatan (ormas) hingga berujung upaya penangkapan paksa terhadap 43 mahasiswa asal Papua.
Menurut Sandi, aksi yang dilakukan ormas di Asrama Mahasiswa Papua dilatarbelakangi adanya penistaan simbol negara yang diduga dilakukan oleh mahasiswa Papua.
Saat itu, Jumat (16/8/2019), ormas melakukan aksi di depan asrama dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Namun, aksi massa tersebut dapat dihentikan setelah polisi berhasil membubarkan massa.
"Normatifnya, polisi sudah mengerjakan apa yang menjadi standar dan kami tidak mengedepankan upaya paksa. Kami negosiasikan dengan catatan bahwa kami ingin menegakkan hukum, tapi jangan melanggar hukum," kata Sandi, Selasa (20/8/2019).

• Dinkes DKI Minta Pendapat Ikatan Apoteker Soali Dampak Vitamin Kedaluawarsa, Ini Penjelasannnya
Pihaknya saat itu telah mengimbau ormas yang berdemonstrasi agar bersedia membubarkan diri.
Sementara itu, polisi tetap melakukan pengamanan di asrama tersebut untuk menghindari bentrokan.
"Kenyataannya, jam 21.00 WIB (asrama) sudah bersih dan kami sudah mengamankan. Di sana (asrama) hanya tinggal petugas yang mengamankan (mahasiswa Papua) di asrama tersebut," ujar dia.
Sandi mengatakan, perwakilan massa yang melakukan aksi kemudian diminta melaporkan bila benar terdapat dugaan adanya perusakan dan pembuangan bendera Merah Putih ke selokan.
Pada Jumat (16/8/2019) malam, massa yang tergabung dalam gabungan ormas itu datang ke kantor polisi dan membuat laporan.