Rusuh Papua

Disebut Salah Prosedur, Ini Penjelasan Lengkap Polisi Soal Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua

Disebut Salah Prosedur, Ini Penjelasan Lengkap Polisi Soal Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua. Simak selengkapnya dalam berita ini.

Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN
Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho. 

APA yang terjadi terhadap asrama Mahasiswa Papua Surabaya disebut beberapa pihak sebagai kesalahan prosedur oleh polisi.

Polisi  pun membuka kisah lengkap terkait pengepungan asrama mahasiswa Papua. 

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho, angkat bicara terkait  hal tersebut.

Dinkes DKI Minta Pendapat Ikatan Apoteker Soali Dampak Vitamin Kedaluawarsa, Ini Penjelasannnya

Kombes Sandi Nugroho bicara mengenai penanganan polisi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya yang oleh sejumlah pihak dianggap menyalahi aturan.

Ia pun menjelaskan kronologi saat Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, dipadati massa dari organisasi kemasyarakatan (ormas) hingga berujung upaya penangkapan paksa terhadap 43 mahasiswa asal Papua.

Menurut Sandi, aksi yang dilakukan ormas di Asrama Mahasiswa Papua dilatarbelakangi adanya penistaan simbol negara yang diduga dilakukan oleh mahasiswa Papua.

Saat itu, Jumat (16/8/2019), ormas melakukan aksi di depan asrama dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Namun, aksi massa tersebut dapat dihentikan setelah polisi berhasil membubarkan massa.

"Normatifnya, polisi sudah mengerjakan apa yang menjadi standar dan kami tidak mengedepankan upaya paksa. Kami negosiasikan dengan catatan bahwa kami ingin menegakkan hukum, tapi jangan melanggar hukum," kata Sandi, Selasa (20/8/2019).

Aksi blokade jalan oleh masyarakat Papua di Manokwari, terhadap tindakan rasisme yang terjadi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.
Aksi blokade jalan oleh masyarakat Papua di Manokwari, terhadap tindakan rasisme yang terjadi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya. (KONTRIBUTOR KOMPAS TV/BUDY SETIAWAN)

Dinkes DKI Minta Pendapat Ikatan Apoteker Soali Dampak Vitamin Kedaluawarsa, Ini Penjelasannnya

Pihaknya saat itu telah mengimbau ormas yang berdemonstrasi agar bersedia membubarkan diri.

Sementara itu, polisi tetap melakukan pengamanan di asrama tersebut untuk menghindari bentrokan.

"Kenyataannya, jam 21.00 WIB (asrama) sudah bersih dan kami sudah mengamankan. Di sana (asrama) hanya tinggal petugas yang mengamankan (mahasiswa Papua) di asrama tersebut," ujar dia.

Sandi mengatakan, perwakilan massa yang melakukan aksi kemudian diminta melaporkan bila benar terdapat dugaan adanya perusakan dan pembuangan bendera Merah Putih ke selokan.

Pada Jumat (16/8/2019) malam, massa yang tergabung dalam gabungan ormas itu datang ke kantor polisi dan membuat laporan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved