Transaksi Narkoba, Pria Bertato Ditangkap Anggota Polsek Babelan
Seorang pria bertato ditangkap Polsek Babelan saat bertransaksi narkoba di Gang Assalam Ujung Harapan RT 01 RW 16, Babelan, dini hari tadi.
Penulis: Muhammad Azzam |
Seorang pria bertato ditangkap Polsek Babelan saat bertransaksi narkoba di Gang Assalam Ujung Harapan RT 01 RW 16 Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Senin (19/8/2019) dini hari.
Pria bernama Heru Sundoro (44) berhasil ditangkap polisi sedang satu orang lainnya melarikan diri.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, AKP Sunardi mengatakan saat proses penggeledahan tersangka ditemukan narkoba jenis ganja kering seberat 0,86 gram dan satu bungkus plastik bening berisi sabu seberat 0,35 gram.
"Ganja dan narkoba diselipkan ada sembunyikan didalam bekas bungkus rokok," ujar Sunardi saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2019).
Sunardi menuturkan awal mula penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang resah karena lokasi itu kerap kali digunakan tempat nongkrong para pemuda dan tempat transaksi narkoba.
Atas laporan warga itu, Unit Reskrim Polsek Babelan melakukan observasi lokasi beberapa hari.
"Ketika dini hari kemarin dicurigai seseorang keluar dari rumah kontrakan dalam keadaan mabuk. Saat digeledah benar saja ditemukan sejumlah barang bukti narkotika tersebut," ungkap Sunardi.
Saat ini tersangka telah dibawa ke Polsek Babelan dan pihaknya masih melakukan proses penyelidikan terkait asal barang haram itu didapatkan.
"Saat ini kita masih lakukan pengembangan guna mengetahui dari mana barang haram itu didapat. Termasuk mengejar satu orang yang melarikan diri saat hendak menangkap tersangka Heru," ucap Sunardi.
Tersangka dijerat Pasal 114 ( 1 ) Subsidair 112 ( 1 ) UU RI. Nomor 35 Tahun 2009 subsidair pasal 132 UU RI. Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/wanita-kedapatan-kantungi-sabu-saat-polisi-razia-di-kawasan-cibubur3.jpg)