Pemilik Gawai Jadul Bisa Melakukan Pembayaran QR Code
Sistem pembayaran menggunakan quick response (QR) code ke depan tidak hanya bisa digunakan lewat smartphone dan termasuk gawai jadul.
Oleh karena itu, QRIS akan dipersiapkan untuk bisa menggunakan pembayaran dengan model Costumer Presented Mode (CPM) yakni costumer yang akan memproduksi QR pembayaran untuk dipindai ke penjual.
Meski QRIS telah resmi diluncurkan tetapi BI masih memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) hingga akhir tahun.
WARTA KOTA, PALMERAH--- Sistem pembayaran menggunakan quick response (QR) code ke depan tidak hanya bisa digunakan lewat smartphone atau gawai pintar.
Akan tetapi pemilik gadget jadul akan bisa menikmati kemudahan bertransaksi lewat teknologi kode respon cepat itu.
Bank Indonesia (BI) telah resmi meluncurkan QR Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai standardisasi pembayaran QR code pada 17 Agustus 2019.
• Klaim Pendemo dan Polisi Berbeda Terkait Peserta Demo
Tahap pertama, standardisasi ini memang masih fokus menerapkan pembayaran model Merchant Presented Mode (MPM).
Di mana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran.
Dengan model MPM ini, maka pembeli yang bisa melakukan transaksi tentu hanya pemilik gadget yang memiliki kemampuan untuk membaca QR code.
• Peraturan Blokir Ponsel Ilegal Mundur? Berikut Isi Lengkap Aturan Blokir Ponsel BM
Sementara masih banyak masyarakat pengguna gadget tradisional.
Oleh karena itu, QRIS akan dipersiapkan untuk bisa menggunakan pembayaran dengan model Costumer Presented Mode (CPM) yakni costumer yang akan memproduksi QR pembayaran untuk dipindai ke penjual.
Ketua Komite VII Pengelola Standar ASPI, Santoso Liem, mengatakan, model ini ditargetkan bisa digunakan mulai akhir tahun sesuai dengan harapan Bank Indonesia.
• Daftar Pusat Perbelanjaan di Jabodetabek yang Beri Diskon Dalam Acara Indonesia Great Sale
"Jadi model CPM itu, yang scan costumer-nya. Dengan ini, orang yang punya gadget yang tradisional pun tetap bisa memproduksi QR tetap bertransaksi. Jadi nanti akan diproduksi QR semacam Image yang bisa diterima para pemilik gadget lewat Multimedia Messaging Service (MMS)," kata Santoso.
Walaupun BI mengharapkan model CPM tersebut harus bisa digunakan mulai akhir tahun, namun Santoso memperkirakan kemungkinan penerapannya baru akan bisa dilaksanakan pada awal tahun 2020.
• Demo di Hong Kong Berkepanjangan, 10 Warga Hong Kong Kehilangan Uang Senilai Rp 213 Triliun
Seperti diketahui, meski QRIS telah resmi diluncurkan tetapi BI masih memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) hingga akhir tahun.
Sehingga implementasi QRIS secara nasional baru akan efektif berlaku mulai 1 Januari 2020.
• Daftar 17 Perguruan Tinggi Swasta Terbaik Versi Kemenristekdikti
Berita ini sudah diunggah di Kontan dengan judul Tak cuma smartphone, transaksi QR code nantinya juga bisa digunakan lewat hape jadul