Transportasi
Usulan Kementerian Perhubungan Taksi Online Bebas Ganjil Genap Dinilai Sangat Positif
Ada payung hukum, keinginan Kementerian Perhubungan agar transportasi sewa seperti taksi online dan taksi meter tak terkena aturan gage dinilai baik.
Upaya Kementerian Perhubungan Republik Indonesia merekomendasikan seluruh transportasi umum dan berbasis sewa agar tidak terkena aturan ganjil genap (gage) di DKI Jakarta dinilai positif.
Tidak boleh ada diskriminasi diantara angkutan untuk umum yang sudah resmi beroperasi.
Asep Warlan, Pakar Hukum Pemerintahan Universitas Parahyangan, Bandung, Jawa Barat, memahami keinginan Kementerian Perhubungan agar transportasi sewa seperti taksi online dan taksi meter tidak terkena aturan gage.

"Saya nilai wajar bila Kemenhub (Kementerian Perhubungan) meminta Pemprov DKI agar taksi online bisa beroperasi di kawasan yang termasuk ganjil-genap. Asalkan tidak menimbulkan diskiriminasi," kata Asep Warlan dalam siaran pers, Kamis (15/8/2019).
Sebuah peraturan, lanjut Asep Warlan, sebaiknya memang tidak melakukan diskriminasi.
Meski tetap ada pengecualian yang berlaku otomatis, seperti pada kendaraan ambulan, pemadam kebakaran, atau pemimpin negara.
• Ini Saran YLKI kepada DKI Mengenai Sistem Ganjil Genap
• YLKI Anjurkan Sepeda Motor dan Taksi Online Juga Kena Ganjil Genap
Azas Tigor Nainggolan, Pengamat Transportasi, mengatakan hal serupa.
Kementerian Perhubungan berhak merekomendasikan kategori kendaraan mana saja yang tidak terkena kebijakan gage.
"Saya sepakat dengan kemenhub. Taksi online sudah mempunyai payung hukum. Harus mendapatkan perlakuan sebagai transportasi seperti plat kuning (transportasi umum lainnya) juga," kata Azas Tigor Nainggolan.

Payung hukum dimaksud, kata Azas Tigor Nainggolan, adalah Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Aturan Sewa Khusus.
"Kalau taksi online tidak dianggap pengecualian dalam aturan ganjil genap, ya sama saja tidak menganggap Permenhub itu," kata Azas Tigor Nainggolan.
Azas Tigor Nainggolan yang juga Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) menilai, taksi online sebagaimana angkutan umum lain, hadir karena ada kebutuhan.
• Ternyata Seru Juga Main Enggrang dan Prepet Jengkol, Tak Kalah Seru dengan Main Game di Handphone
• Coklat Hitam Turunkan Tingkat Depresi? Ini Hasil Penelitiannya
Selain itu, taksi online juga turut berkontribusi dalam mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dalam aktivitas sehari-hari di ibu kota.
Sebelumnya, Asosiasi Driver Online (ADO) secara resmi melayangkan surat dukungan dan apresiasi kepada Kemenhub yang sedang mengupayakan agar taksi online diizinkan beroperasi salam zona ganjil genap.
"Dengan diizinkannya transportasi berbasis aplikasi beroperasi dalam zona ganjil genap, ratusan ribu pengemudi taksi online tetap dapat menjalankan aktivitasnya dalam mencari nafkah untuk keluarga," demikian salah satu poin dari surat dimaksud.
Kementerian Perhubungan
taksi online
usulan Kementerian Perhubungan
peraturan ganjil genap terbaru
aturan ganji genap
transportasi online berbasis sewa
transportasi umum dan berbasis sewa
Asep Warlan
Azas Tigor Nainggolan
kebijakan gage
ganjil genap dinilai positif
ganjil genap
Hindari Over Kapasitas, Semua Kapal Angkut Eksekutif Perlu Jalani Audit dan Uji Kelayakan |
![]() |
---|
Setelah Kembalikan Pesawat CRJ1000 ke Leasing, Bos Garuda Pastikan Tak Tambah Jumlah Armada Pesawat |
![]() |
---|
Penumpang Pesawat di Bandara NYIA Kulon Progo Akan Jadi yang Pertama Pakai GeNose C-19 |
![]() |
---|
Awas, Cuaca Ekstrem hingga April 2021, Menhub Minta Para Operator Transportasi Ekstra Waspada |
![]() |
---|
Lion Air Tambah Pesawat Canggih Airbus 330-900NEO, Hari Ini Tiba di Bandara Soekarno-Hatta |
![]() |
---|