Kabar Tokoh
Gendis Putri Sulung Bambang Trihatmojo Aktif di Organisasi Sosial Punya Kedai Kopi Jauh dari Glamor
Putri sulung Bambang Trihatmojo, Gendis menjadi sorotan meski dari keluarga kaya namun gaya hidupnya jauh dari glamor
Sebelum dengan Mayangsari, Bambang Trihatmojo pernah menikah dengan Halimah Agustina.
Dari pernikahannya Bambang punya tiga anak.
Jarang disorot media, salah satunya Gendis putri sulung Bambang Trihatmojo.
Meski lahir dari keluarga kaya, kesan glamor jauh dari cucu Presiden Kedua Soeharto.
Bambang Trihatmojo dan keluarganya selalu menjadi sorotan publik.
Tak hanya karena datang dari keluarga cendana, Bambang Trihatmojo juga miliki kisah cinta yang dramatis.
Pasalnya, Bambang yang sudah menikah dengan Halimah Agustina dan dikaruniai tiga anak ini nekat berpaling dengan Mayangsari.
• Ternyata Segini Harga Tiga Barang Sederhana Milik Mayangsari, Ada yang Nyaris Mencapai Rp 1 Miliar
Halimah beserta ketiga anaknya kemudian melabrak Mayangsari hingga terlibat percekcokan.
Haliman kemudian bercerai dengan Bambang demi nikahi Mayangsari pada 2007 silam.
Dalam aksi tersebut, Gendis Siti Hatmanti yang merupakan anak sulung dan perempuan satu-satunya di keluarga tersebut menjadi sorotan.
• Bakat Terpendam Bambang Trihatmodjo Dibongkar Mayangsari

Meski lahir dari keluarga Cendana dengan kekayaan yang luar biasa, Gendis tak semata-mata menjadi pribadi yang glamor.
Tak seperti Mayangsari yang sering mengunggah momennya menghabiskan waktu luang bersama geng sosialitanya, Gendis justru dikenal mandiri dan dermawan.
• Keluarga Cendana Serahkan Arsip Mantan Presiden Soeharto ke Negara, Dikumpulkan Selama 30 Tahun
Dikutip Gridhot dari Tribun Solo, Istri dari Arif Putra Wicaksono ini aktif di kegiatan sosial yang dulu dipegang oleh sang bunda, Halimah Agustina Kamil.
Ia tercatat sebagai Ketua organisasi sosial bernama GNOTA yang merupakan singkatan dari Gerakan Nasional Orang Tua Asuh.
Seakan tak mau mengandalkan harta keluarganya, Gendis secara mandiri mempunyai usahanya sendiri.
Dikutip Gridhot dari Nakita, Gendis diketahui membuka kedai kopi di Jakarta bernama Kedai Kopi Cikini 049.

Tak berhenti di sana, Gendis juga memiliki sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat bernama Hotel DE Batara.
Usaha Gendis bisa dibilang tidak terlalu mengikuti jejak keluarga besarnya.
Bahkan Adik-adiknya juga sudah sukses di jalan mereka masing-masing.
Bambang Trihatmodjo Wajib Bayar Uang Nafkah Senilai Rp 1,5 Miliar pada Mantan Istri Halimah
Kisah asmara Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari seolah menyimpan berbagai rahasia.
Hingga saat ini, berbagai pertanyaan terkait hubungan mereka pun masih tersisa di benak publik.
Terlepas dari kisah keduanya, tak disangka Bambang Trihatmodjo juga harus merogoh kocek dalam untuk bersama Mayangsari tatkala dirinya dulu menceraikan Halimah Agustina Kamil.

Dikutip dari Grid.ID, Selasa (21/5/2019), Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil sudah bercerai sejak 9 tahun yang lalu.
Saat itu, Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil bercerai lantaran hadirnya orang ketiga, yakni Mayangsari.
Perceraian ini bahkan hingga dipersidangkan di Mahkamah Agung dan dikabulkan MA RI pada 23 Desember 2010.
MA mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Bambang setelah permohonan cerainya ditolak di Pengadilan Tinggi Agama.
Hal ini diungkapkan oleh Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
"Pak Bambang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 1 Desember 2010 dengan nomor 67/PK/AG/2010. Kemudian langsung diputus 23 Desember 2010," jelas Yusran Sitanggang, saat ditemui di kantornya di jalan Awaludin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (16/2) seperti dikutip GridPop.ID dari Grid.ID.
Baca Juga: Tak Hadiri Pesta Pernikahan Putra Bungsu Bambang Trihatmodjo dan Halimah, Mayangsari Kepergok Lagi Nyantai di Pantai Pakai Sandal Belasan Juta Rupiah!
Namun, suami siri Mayangsari ini harus mengucapkan ikrar talak terlebih dahulu di depan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Tak hanya mengabulkan permohonan talak tersebut, bapak empat anak ini juga harus memenuhi sejumlah putusan dari MA.
Salah satunya adalah membayar nafkah jasmani terhadap Halimah sebesar Rp 1,5 miliar.
Penjelasan tersebut disampaikan Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat seperti dikutip GridPop.ID dari Grid.ID.
Berikut petikan putusan MA yang salinannya sudah diterima di PA Jakarta Pusat.
1. Mengabulkan permohonan pemohon,
2. Memberi ijin pada pemohon (BT) untuk menjatuhkan talak satu terhadap termohon (Halimah) didepan PA Jakarta Pusat.
3. Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon (mut'ah) sebesar Rp 900.000.000, nafkah, maskan (tempat tinggal) dan kiswa (pakaian) Rp 600.000.000
Dikutip dari Bangka Pos, awal perkenalan Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo saat sang artis bergabung dalam tim kampanye artis untuk pemenangan Partai Golkar.
Setelah beberapa tahun, memasuki tahun 2000-an, media sering mengulas kedekatan Mayangsari dengan Bambang Trihatmodjo.
Meski pertemuan tidak langsung membawa mereka ke pelaminan, namun mereka semakin dekat dan sering muncul foto mesra Mayangsari bersama Bambang Trihatmodjo.
Padahal saat itu, Bambang Trihatmodjo masih berstatus sebagai suami Halimah.
Tak lama setelah kabar itu, Mayangsari dikabarkan hamil.
Pada awal 2006, Mayangsari melakukan acara 7 bulan kehamilan dan Bambang Trihatmodjo hadir.
Tentu hal itu menguatkan isu terkait asmara mereka.
Pada 21 Mei 2007, Bambang pun mengajukan gugatan cerai kepada Halimah.
Kasus perceraian ini tentu saja menyeret nama Mayangsari yang dianggap sebagai pihak ketiga alias pelakor.
Setelah sampai tahap peninjauan kembali (PK), akhirnya mereka resmi cerai pada Februari 2011.
Tak lama kemudian, 11 Juli 2011, Bambang mengumumkan telah menikahi Mayangsari.
Sempat sembunyi dari sorotan media, kini Mayangsari, Bambang Trihatmodjo, dan putri semata wayang mereka mulai memamerkan aktivitas mereka di media sosial. (*)