Ojek Online
Pengemudi Ojol Yang Parkir di Bahu Jalan dan Trotoar Bakal Kena Tilang
Keberadaan para ojek online yang parkir sembarangan itu membuat kesemrawutan dan kemacetan arus lalu lintas di sekitarnya.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Polda Metro Jaya akan menertibkan para pengemudi ojek online (ojol) yang parkir sembarangan di bahu jalan dan trotoar.
Keberadaan para ojek online yang parkir sembarangan itu membuat kesemrawutan dan kemacetan arus lalu lintas di sekitarnya.
"Akan kita komunikasikan dengan Dinas Perhubungan DKI nanti penertiban seperti apa. Tentunya kita berharap semuanya bisa tertib," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/8/2019).
• Oknum Pengemudi Ojek Online Ketahuan Lakukan Pelecehan Seksual Pada Wanita Ini Sepanjang Jalan
• Mati Listrik, Pengemudi Ojol Jadi Polisi Dadakan
Argo mengimbau para pengemudi ojol agar tak lagi parkir di bahu jalan dan trotoar, apalagi secara bergerombol.
"Karena dapat membuat kemacetan arus lalu lintas serta merugikan pengendara lain," kata Argo.
Argo mengatakan, pihaknya akan menertibkan dan menindak mereka dengan penilangan.
"Untuk hal ini kita juga selalu komunikasikan ke pihak aplikatornya. Misalnya ada yang tidak sesuai atau ada permasalahan apa, seperti soal parkir ini maka kita komunikasikan," katanya.