Ojek Online

Pengemudi Ojol Yang Parkir di Bahu Jalan dan Trotoar Bakal Kena Tilang

Keberadaan para ojek online yang parkir sembarangan itu membuat kesemrawutan dan kemacetan arus lalu lintas di sekitarnya.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono 

Polda Metro Jaya akan menertibkan para pengemudi ojek online (ojol) yang parkir sembarangan di bahu jalan dan trotoar. 

Keberadaan para ojek online yang parkir sembarangan itu membuat kesemrawutan dan kemacetan arus lalu lintas di sekitarnya.

"Akan kita komunikasikan dengan Dinas Perhubungan DKI nanti penertiban seperti apa. Tentunya kita berharap semuanya bisa tertib," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/8/2019).

Oknum Pengemudi Ojek Online Ketahuan Lakukan Pelecehan Seksual Pada Wanita Ini Sepanjang Jalan

Mati Listrik, Pengemudi Ojol Jadi Polisi Dadakan

Argo mengimbau para pengemudi ojol agar tak lagi parkir di bahu jalan dan trotoar, apalagi secara bergerombol.

"Karena dapat membuat kemacetan arus lalu lintas serta merugikan pengendara lain," kata Argo.

Argo mengatakan, pihaknya akan menertibkan dan menindak mereka dengan penilangan.

"Untuk hal ini kita juga selalu komunikasikan ke pihak aplikatornya. Misalnya ada yang tidak sesuai atau ada permasalahan apa, seperti soal parkir ini maka kita komunikasikan," katanya. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved