Listrik Padam

Pemadaman Listrik Tidak Ngaruh ke Ancol, Karena Punya Puluhan Genset

“Tercatat setidaknya ada 23 unit genset yang tersebar di beberapa titik di kawasan Ancol Taman Impian dengan daya 250 sampai 1.250 kva,

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Ahmad Sabran
Facebook Pemprov DKI Jakarta
petugas PPSU DKI Jakarta liburan gratis ke Dunia Fantasi, Ancol Taman Impian, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (18/7). 

Operasional wahana dan acara di Ancol Taman Impian, Jakarta Utara tidak terpengaruh padamnya listrik di sejumlah daerah di Pulau Jawa. Total ada 23 genset yang dikerahkan untuk mendukung operasional.

Vice President Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. Agung Praptono mengatakan saat pemadaman listrik pada Minggu (5/8) kemarin, petugas maintenance sigap mengoperasikan genset sebagai sumber daya pendukung.

“Tercatat setidaknya ada 23 unit genset yang tersebar di beberapa titik di kawasan Ancol Taman Impian dengan daya 250 sampai 1.250 kva,” kata Agung, Senin (5/8).

Agung memastikan semua genset beroperasi dengan baik karena dilakukan perawatan dan pengecekan rutin oleh petugas maintenance. Sehingga semua fasilitas dan wahana dapat berjalan dengan baik.

“Kami pastikan seluruh wahana dan acara di Ancol tetap beroperasi dan berjalan dengan baik. Meski dengan bantuan genset, tidak mengurangi pelayanan kami kepada pengunjung,” ujarnya.

Menurut Agung, pada Minggu (5/8) kemarin tercatat sebanyak 36 ribu wisatawan memasuki kawasan Ancol Taman Impian untuk rekreasi dan menikmati acara dan hiburan.

“Pagi ini aliran listrik sudah mulai kembali pulih dan semua aktivitas pun kembali normal,” ungkapnya. (jhs)

PLN akan ganti rugi untuk masyarakat yang mengalami listrik padam di Pulau Jawa

Pelaksana Tugas - Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani memastikan PLN akan berikan ganti rugi kepada masyarakat di wilayah Pulau Jawa yang listriknya padam.

Besaran ganti rugi yang akan diberikan PLN berupa pengurangan tagihan listrik.

"Mengenai kompensasi kepada masyarakat sudah ada aturannya permen ESDM, dan PLN komit untuk melaksanakan hal tersebut," kata Sripeni usai menerima Presiden Jokowi di Kantor Pusat PT PLN, Jakarta, Senin (5/8/2019).

Ketentuan mengenai kompensasi kepada konsumen yang dirugikan saat terjadi pemadaman listrik sudah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017.

Dengar Penjelasan Plt Dirut PLN, Jokowi Kecewa: Bapak Ibu Ini Orang Pinter, Apa Tidak Dihitung?

Indikator yang dilihat sebagai pertimbangan ganti rugi adalah lama gangguan serta jumlah gangguan.

Ganti rugi yang diberikan berupa kompensasi pengurangan tagihan listrik kepada konsumen.

Kompensasi ini bervariasi, yaitu 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan yang dikenakan penyesuaian tarif.

VIDEO : Mengintip Keseruan Family Gathering Menteri Kabinet Kerja di Istana Bogor

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved