Fasilitas Umum
Meski Aturan Denda Rp 500 Ribu Sudah Diterapkan, Banyak Penumpang MRT Tetap Duduk di Lantai Stasiun
Pengelola kereta MRT telah menerapkan denda Rp 500 ribu. Tapi masih banyak penumpang yang diketahui melanggar aturan itu di Stasiun MRT.
PT Moda Raya Terpadu (MRT) telah menerapkan denda sebesar Rp 500.000 bagi para penumpang yang diketahui menyantap makanan atau duduk di area stasiun.
Meski sudah menerapkan kebijakan tersebut sejak awal Juni 2019, masih banyak penumpang kereta MRT yang melanggar aturan itu.
Dari pantauan Warta Kota di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (4/8/2019) misalnya, terlihat cukup banyak penumpang yang duduk di lantai stasiun.

Sebagian besar penumpang adalah ibu-ibu dan anak kecil.
Mereka yang duduk di lantai stasiun mengaku kelelahan setelah berolahraga di area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD).
"Mau pulang ke Fatwamati, menunggu suami beli tiket (single trip)," kata Rosmidah berbincang bersama Warta Kota di Stasiun MRT Bundaran HI, Minggu siang.
• Park and Ride MRT Milik Jakpro di Jalan TB Simatupang Kurang Diminati Pemotor
• 2019, Jumlah Penumpang MRT Jakarta Naik Signifikan
Para penumpang mengatakan, duduk di lantai stasiun karena tidak ada fasilitas tempat duduk.
Sementara jika pengguna MRT sedang membludak, terutama di akhir pekan, waktu menunggu untuk pembelian tiket dianggap cukup lama.
"Mengantri beli tiket saja lama. Kita yang nunggu pegel dan tidak disediakan kursi. Jadi duduk di lantai. Kasihan anak-anak," ujar Rosmidah.
Hal serupa juga diakui penumpang lain. Yohannes meminta, jika ada peraturan denda, maka pengelola MRT diminta menyediakan fasilitas untuk menunggu.

denda Rp 500 ribu bagi penumpang MRT
PT MRT Jakarta akan denda Rp 500.000
Kereta Moda Raya Terpadu (MRT)
aturan denda Rp 500 ribu masih dilanggar
aturan denda Rp 500 ribu
Jalan Milik Umum Ditutup, Puluhan Warga Kembangan Ajukan Protes ke Pemkot Jakarta Barat |
![]() |
---|
WOW, Penampilan JPO Pasar Minggu Sangat Instagramable Mirip JPO Sudirman |
![]() |
---|
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Kini Menjadi Surga Pencinta Bacaan |
![]() |
---|
Banyak Dilintasi Sepeda Motor, JPO Dekat Kantor Sudinhub Jakarta Utara Dipasangi Beton Pembatas |
![]() |
---|
Cegah Pemotor Melintas, JPO di Dekat Kantor Sudinhub Jakut akan Dipasangi Tiang Penghalang |
![]() |
---|