Minggu, 26 April 2026

Jaksa Agung yang Dipilih Nantinya Diharapkan Bisa Melanjutkan Program Wilayah Bebas Korupsi dan WBBM

Mereka telah berhasil meraih penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBM) di 13 Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Tribunnews.com
Ilustrasi. Kejaksaan Agung Republik Indonesia 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengapresiasi kinerja Wakil Jaksa Agung, Dr Arminsyah.

Penghargaan itu diberikan selaku Pengarah Reformasi Birokrasi (RB) Kejaksaan RI yang telah berhasil meraih penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBM) di 13 Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

"Terjadi peningkatan yang signifikan."

"Kejaksaan sangat membanggakan."

"Tanpa keikutserta pimpinan, mana mungkin WBK, dan WBBM bisa diterapkan di institusi tersebut," ujar Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, dan Pengawasan Kemenpan RB Muhammad Yusuf Ateh di Jakarta, Jumat (2/8/2019).

Menurutnya, keberhasilan Arminsyah juga tak lepas dari dukungan dari Jaksa Agung, HM Prasetyo dan para Jaksa Agung Muda (JAM), Kabandiklat, Biro Kepegawaian dan petugas di lapangan sehingga program WBK dan WBBM, yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa terwujud.

Program WBK dan WBBM merupakan program strategi nasional, yang saat ini hampir semua institusi penegak hukum menerapkannya.

Mulai dari Kepolisian, Pengadilan Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).

Pencapaian penerapan WBK dan WBBM di lingkungan Kejaksaan, saat ini, sudah mencapai 13 Satker.

Ateh berharap, pada pergantian kabinet mendatang, Presiden Jokowi memilih Jaksa Agung, yang telah memahami program WBK dan WBBM, sehingga program itu bisa berlanjut dengan baik.

"Semoga pimpinan Kejaksaan yang akan datang bisa lebih baik dari pimpinan, saat ini."

"Harapan saya, program ini terus berjalan di Kejaksaan, dan tetap konsisten."

"Siapa pun Jaksa Agungnya."

"Apalagi, program ini sudah masuk strategi nasional," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung, Dr Arminsyah, selaku pengarah Reformasi Birokrasi (RB) Kejaksaan menekankan  kepada jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia untuk mengimplementasikan reformasi struktural dan reformasi mindset sebagaimana visi Indonesia yang disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo.

Dia menegaskan Reformasi Birokrasi yang dikehendaki sebagaimana dalam Visi Indonesia meliputi Reformasi Struktural dengan cara Sederhana, Simple, Lincah, Cepat (SSLC) dan Reformasi Mindset dengan kemampuan Adaptif, Produktif, Inovatif, Kompetitif ( APIK) serta dilakukan Monitoring dan Evaluasi.

Arminsyah kembali mengingatkan jajarannya bahwa ketika melaksanakan tugas harus merujuk pada Reformasi Birokrasi, yakni mengoptimalkan penanganan perkara secara profesional dan porposional dalam bentuk percepatan dan tidak berlarut-larut serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat secara mudah dan cepat.

"Misalnya, dalam pelayanan tilang, pelayanan dalam penerimaan laporan/pengaduan masyarakat, serta pelayanan publik yang dibutuhkan oleh masyarakat," katanya.

Arminsyah menyatakan, dalam melaksanakan tugas harus terus melakukan inovasi agar dapat memberikan edukasi dan solusi alternatif kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi dalam pelayanan yang terbaik.

Misalnya, seperti kegiatan untuk  menyelenggarakan pameran buku dan alat peraga untuk para kepala sekolah dan pendidikan PAUD seperti yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

"Hal ini dapat dijadikan role model atau contoh bagi jajaran kejaksaan negeri lainnya, sehingga dengan diselenggarakannya pameran tersebut diharapkan para kepala sekolah PAUD dapat mengetahui spesifikasi, kualitas buku, dan alat peraga dengan harga yang kompetitif," ujarnya. 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved