Pencurian

Maling Aki PJU di Harapan Indah Kota Bekasi Digebuki Massa, Kini Dirawat di Rumah Sakit

"Pelaku berjumlah dua orang, saat kepergok pelaku kabur. Tapi petugas keamanan langsung mengejarnya hingga satu pelaku berhasil ditangkap."

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Intan Ungaling Dian
Dokumen Humas Polres Metro Bekasi Kota
Barang bukti aki Penerang Jalan Umum (PJU) yang dicuri Afnu (27) di Kawasan Bisnis Kota Harapan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. 

Pemuda bernama Afnu (27) harus berurusan dengan polisi setelah terpergok mencuri aki Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kawasan Bisnis Kota Harapan Indah, Medan Satria, Kota Bekasi.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan, pelaku menjalankan aksi pencurian, Jumat (2/8/2019) sekitar pukul 03.40 WIB.

Ketika itu sejumlah petugas keamanan sedang berpatroli melihat ada orang mencurigakan di tiang PJU. Saat dihampiri, pelaku langsung kabur.

"Pelaku berjumlah dua orang, saat kepergok pelaku kabur. Tapi petugas keamanan langsung mengejarnya hingga satu pelaku berhasil ditangkap," ujar Erna Ruswing saat dikonfirmasi, Jumat (2/8/2019).

Sedangkan pelaku lainnya  melarikan diri.

"Pelaku berhasil ditangkap ini juga sempat melakukan perlawanan sehingga menyebabkan petugas keamanan alami luka sayatan pisau yang digunakan untuk mencongkel aki PJU," kata Erna.

Rusak Selama Bertahun-tahun, Akhirnya Jalan Rusak di Babelan Kabupaten Bekasi Diperbaiki

Satu Lagi Pengedar Ganja ke Jefri Nichole Berinisial D Masih Diburu Petugas

Ayushita Nugraha dan Adipati Dolken Sajikan Romansa Intelektual dalam Film Perburuan

Satu pelaku yang ditangkap itu sempat diamuk warga hingga  petugas kepolisian datang menghentikan aksi massa tersebut.

"Petugas keamanan yang mendapatkan luka dibawa ke RSUD Kota Bekasi, termasuk pelaku pencurian juga sedang dapat perawatan medis usai diamuk massa," ucap Erna.

Untuk kasus pencurian aki PJU, Erna menambahkan, pihaknya akan lakukan pengembangan dan penyelidikan, terutama untuk pengejar satu pelaku lainnya itu.

"Kita tunggu kondisi pelaku ini membaik untuk bisa dimintai keterangan, kita juga akan buru satu pelaku yang kabur dan lakukan pengembangan atas kasus pencurian PJU ini," kata Erna.

Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor, satu unit aki JPU, dan dua unit senjata tajam jenis pisau.

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved