Baiq Nuril Bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Begini Penjelasan Kuasa Hukumnya

Kabar baik untuk Baiq Nuril Maknun, lantaran Baiq Nuril diundang ke Istana Bogor Jawa Barat, dan nantinya Baiq Nuril bertemu Presiden Joko Widodo.

Editor: PanjiBaskhara
Kolase foto/Tribunnews
Presiden Jokowi dan Baiq Nuril 

Kabar baik untuk Baiq Nuril Maknun, lantaran Baiq Nuril diundang ke Istana Bogor Jawa Barat, dan nantinya Baiq Nuril bertemu Presiden Joko Widodo.

Mengenai pertemuan Presiden Jokowi dan Baiq Nuril di Istana Bogor, dibenarkan langsung oleh Aziz Fauzi kuasa hukum Baiq Nuril.

Sebelumnya, Joko Jumadi kuasa hukum Baiq Nuril berterima kasih ke Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi tandatangani Keppres amnesti Baiq Nuril.

Sebelumnya, Baiq Nuril divonis Mahkamah Agung telah melanggar UU ITE dan terancam pidana penjara serta denda dalam kasus yang dihadapi olehnya.

Fakta Terbaru Prada DP, 2 Hari Sebelum Pembunuhan Justru Tidur Sekamar dengan Selingkuhan

Mahfud MD Temukan Fakta Baru Soal Rusia, Banyak Masjid dan Bukan Lagi Negara Komunis

Nasdem Goda Risma Pindah ke Jakarta, Begini Respons PDIP

"Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih pada presiden atas perhatian dan pemberian amnestinya," kata Joko kepada Tribunnews.com, Senin (29/7/2019).

Menurutnya, pemberian amnesti oleh Presiden Jokowi merupakan bentuk kehadiran negara dalam membela korban kekerasan seksual.

"Ini menjadi wujud hadirnya negara dalam membela korban kekerasan seksual," jelasnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian amnesti bagi Baiq NurilMaknun.

Pemkot Surabaya Sesalkan Kicauan Tim Anies yang Dianggap Sudutkan Risma

VIDEO: Kongres PDI Perjuangan Bakal Dihadiri Jokowi, Prabowo dan Jusuf Kalla

Daftar Harga Skutik 110 cc dan 125 cc Agustus 2019, Honda Andalkan Genio, Yamaha Ajukan FreeGo

Keppres tersebut baru saja ditandatangani oleh Presiden pada Senin (29/7/2019), pagi tadi, untuk selanjutnya diproses lebih lanjut.

“Tadi pagi Keppres untuk Ibu Baiq Nuril sudah saya tanda tangani. Jadi, silakan Ibu Baiq Nuril kalau mau diambil di Istana silakan"

"Kapan saja sudah bisa diambil,” ujar Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sebelum bertolak menuju Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, dalam rangka kunjungan kerja.

Dirinya tak berkeberatan apabila Baiq ingin bertemu langsung dengannya setelah Keppres tersebut dikeluarkan. 

Presiden mengatakan akan dengan senang hati menerima dan bertemu dengan Baiq Nuril.

“Diatur saja. Saya akan dengan senang hati menerima,” ujar Jokowi. 

Baiq Akan Ambil Sendiri

Tawaran Jokowi, menurut Joko Jumadi, disambut gembira kleinnya. Baiq memang berencana mengambil langsung surat amnesti dari Jokowi.

"Ini sangat luat luar biasa, kami tidak henti hentinya mengucapkan terimakasih," kata Joko saat dihubungi, Senin, (29/7/2019).

Surat amnesti tersebut menurut Joko rencananya akan diambil langsung oleh Baiq Nuril ke Istana.

Pihaknya telah meminta jadwal untuk bertemu langsung presiden.

"Kami rencanakan mengambil langsung, karena presiden sampai hari rabu ada kegitan di luar Jakarta, maka kami minta dijadwalkan setelah hari itu," katanya.

Dengan ditekennya surat amnesti itu, maka seluruh vonis hukum kepada Baiq Nuril gugur dengan sendirinya.

Seperti diketahui, Mantan Guru Honorer , Baiq Nuril tak kuasa menahan tangis saat mendengar seluruh anggota dewan yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR mengatakan setuju terhadap amnesti dari presiden kepadanya, Kamis, (25/7/2019).

Baiq Nuril yang mengenakan baju berwarna merah muda dengan warna kerudung senada berdiri dari kursi balkon ruang sidang paripurna.

Baiq Nuril melambaikan tangan kepada peserta sidang sambil mengucapkan terima kasih.

Setelah menutup muka dengan kedua telapak tangannya, Baiq Nuril kemudian memeluk anaknya Rafi (7) yang berada disebelahnya.

Keluar ruang sidang, Nuril kembali tak kuasa menahan haru.

Ia berulang kali menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Presiden Jokowi, anggota DPR, kuasa hukum, serta pendampingnya Rieke Diah Pitaloka.

"Terima kasih kepada semua rekan media sampai saat ini terus mendukung, saya tidak bisa membalas kebaikan mereka semua, mudah mudahan Allah yang bisa membalas semua, terima kasih, terima kasih, terima kasih," katanya.

Air matanya kembali keluar saat mengatakan dirinya ingin segera pulang ke Nusa Tenggara Barat (NTB).

Semoga Tak Terulang

Untuk diketahui setelah Mahkamah Agung Menolak Peninjauan Kembali yang diajukan kuasa hukumnya, Baiq Nuril menetap di Jakarta dengan meminta ampunan kepada presiden Jokowi.

"Pengen cepet-cepet pulang. Pengen cepet cepet pulang," katanya.

Baiq Nuril berharap kedepannya tidak ada lagi kasus seperti dirinya.

Selain melelahkan kasus pelecehan seksual yang berujung pemenjaraan tersebut sangat menyakitkan.

"Saya berharap begitu, jangan sampai mulai detik ini jangan sampai ada lagi yang seperti saya karena itu menyakitkan sekali. Jangan sampai ada. Saya berharap jangan sampai ada," katanya.

Baiq Nuril lalu menyeka wajahnya yang basah karena air mata, satu tangannya mengusap kepala anaknya yang berdiri di samping.

Baiq Nuril mengatakan setiap perempuan yang mengalami nasib seperti dirinya harus memiki keberanian dalam memperjuangkan keadilan.

"Harus berani, jangan beri kesempatan kedua kali, kalaupun itu terjadi pada anda, jangan beri kesempatan kedua kalinya, harus ada berani melapor, harus anda berani bersuara," pungkasnya.

Awal Mula Kasus Baiq

Kasus Baiq berawal pada 2012 lalu. Saat itu, ia ditelepon oleh kepala sekolahnya, Muslim.

Percakapan telepon tersebut mengarah pada pelecehan seksual.

Karena selama ini kerap dituding memiliki hubungan dengan muslim, Nuril kemudian merekam percakapan tersebut pada telepon genggamnya.

Karena didesak teman-teman sejawatnya Nuril kemudian menyerahkan rekaman tersebut untuk digunakan sebagai barangbukti laporan dugaan pelecehan seksual atau pencabulan oleh muslim ke dinas pendidikan setempat.

Akibat laporan tersebut sang Kepala Sekolah akhirnya dimutasi. Karena tidak menerima, Muslim lalu melaporkan Nuril ke polisi dengan tuduhan pelanggaran UU ITE karena menyebarkan rekaman percakapan tersebut.

Laporan itu membuat Nuril sempat ditahan oleh Kepolisian.

Di Pengadilan Negerin Mataram Nuril sebenarnya di Vonis bebas, namun Jaksa saat itu tidak puas dan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Hakim MA justru memutus Nuril bersalah pada 26 September 2018. Ia dijatuhi hukuman penjara 6 bulan dan denda Rp 500 juta.

Kasus tersebut kemudian mengundang simpati publik.

Apalagi kemudian sang kepala sekolah Muslim justru malah mendapatkan Promosi jabatan sebagai kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Kota Mataram.

Selain itu, laporan Nuril adanya dugaan pelecehan seksual atau pencabulan oleh atasannya tersebut dihentikan Polda NTB dengan dalih kurangya bukti.

Kuasa hukum Nuril lalu mengajukan upaya hukum terakhir yakni Peninjauan Kembali (PK) ke MA pada Januari 2019. Pada 4 Juli, MA menolak PK yang diajukan kuasa hukum.

Dengan PK tersebut, Nuril kemudian memperjuangkan keadilan dengan meminta belas kasihan presiden.

Ia berharap Presiden memberikan Amnesti atas vonis MA kepadanya itu.

Diteruskan ke Presiden

Setelah menggelar Rapat Badan Musyawarah pada Rabu malam, Pimpinan DPR menggelar rapat paripurna pada Kamis, (25/7/2019).

Dalam paripurna nanti, terdapat 4 agenda permintaan pandangan fraksi, serta permintaan perpanjangan pembahasan 17 RUU.

Satu dari empat permintaan pandangan fraksi yakni terkait dengan amnesti Baiq Nuril.

Sebelumnya Komisi III secara aklamasi menyetujui presiden memberikan amnesti kepada Baiq Nuril.

"Tadi teman teman komisi III melaporkan, menjawab surat dari bapak presiden perihal permohonan amnesti kepada Baiq Nuril, komisi III tadi sampikan bulat aklamasi tinggal diparipurnakan," ujar Wakil Ketua DPR Utut Adianto, Kamis, (25/7/2019).

Menurut Utut apabila telah disetujui di Komisi III,maka kemungkinan besar, dalam paripurna nanti seluruh anggota dewan akan secara aklamasi menyetujuinya.

"Kalau sudah di komisi aklamasi, biasanya (paripurna) akalamasi,di Komisi kan ada perwakilan fraksi fraksi," katanya.

Setelah disetujui dalam paripurna, maka surat persetujuan amnesti Baiq Nuril itu akan diserahkan kembali kepada presiden secepatnya untuk diproses. Setelah diparipurnakan mekanisme amnesti di DPR telah rampung.

"Begitu selesai keskjenan nanti akan bersurat ke Sekneg untuk diteruskan ke presiden," katanya.

Saya yakin akan ada keadilan untuk saya

Terpidana kasus pelanggaran UU ITE sekaligus korban pelecehan seksual Baiq Nuril Maknun hadir dalam rapat pleno tertutup Komisi III DPR yang mengagendakan pembahasan surat pertimbangan amnesti untuk dirinya.

Dalam rapat tersebut, Baiq meneteskan air mata di depan para anggota Komisi III DPR RI.

Ia hanya bisa berharap DPR akan menyetujui pertimbangan amnesti yang diberikan Presiden Jokowi.

"Harapan saya mudah-mudahan bapak dan ibu mempertimbangkan pengajuan amnesti saya"

"Karena bagaimana pun, saya merasa ini tidak adil buat saya," ucap Baiq sambil meneteskan air mata, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Baiq mengatakan peristiwa yang dialaminya merupakan bentuk ketidakadilan.

Tetapi ia yakin akan menemukan keadilan dengan mengajukan amnesti kepada Presiden Jokowi.

"Saya yakin keadilan pasti ada untuk saya. Karena saya berdiri di atas kebenaran dan saya yakin tangan-tangan bapak dan ibu yang akan mengangkat keadilan untuk saya," kata Baiq.

Dalam rapat tersebut, ia didampingi kuasa hukumnya, Yan Mangandar Putra.

Selain itu, Baiq juga ditemani putranya yang bernama Rafi dan politikus PDI Perjuangan Rieke Diah.

Bertemu Jokowi di Istana Bogor

Baiq Nuril Maknun dikabarkan akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (2/8/2019).

Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Nuril yang menyatakan Nuril sudah terbang ke Jakarta dari rumahnya di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Iya (diundang ke Istana), siang ini langsung ke Jakarta," kata salah satu kuasa hukum Nuril, Aziz Fauzi saat dikonfirmasi.

Aziz menyatakan Nuril diperkirakan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, sekitar pukul 14.00 WIB.

Namun terkait agenda pertemuan, Ia belum mengetahuinya secara detail apakah akan menerima salinan Keputusan Presiden (keppres) amnesti Baiq Nuril atau tidak.

"Belum tahu, karena Menkumham juga agendakan penyerahan Keppresnya hari Senin," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian amnesti bagi Baiq Nuril Maknun.

Baiq divonis Mahkamah Agung telah melanggar UU ITE dan terancam pidana penjara serta denda dalam kasus yang dihadapi olehnya.

“Tadi pagi Keppres untuk Ibu Baiq Nuril sudah saya tanda tangani. Jadi, silakan Ibu Baiq Nuril kalau mau diambil di Istana silakan

"Kapan saja sudah bisa diambil,” ujar Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sebelum bertolak menuju Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, dalam rangka kunjungan kerja.

Dirinya tak berkeberatan apabila Baiq ingin bertemu langsung dengannya setelah Keppres tersebut dikeluarkan.

Presiden mengatakan akan dengan senang hati menerima dan bertemu dengan Baiq Nuril.

“Diatur saja. Saya akan dengan senang hati menerima,” ujar Jokowi.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Usai Berikan Amnesti, Jokowi Akan Bertemu Baiq Nuril di Istana Bogor"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved