AKSI TEROR! Rumah Wartawan dan Kantor PWI Aceh Dibakar OTK, PWI Desak Kapolri Untuk Usut Tuntas

Kasus rumah wartawan Serambi Indonesia dibakar OTK, yang kemudian Kantor PWI Aceh dibakar OTK, membuat PWI murka soal aksi teror di Aceh tersebut.

Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
ILUSTRASI Aksi teror 

Kasus rumah wartawan Serambi Indonesia dibakar OTK, yang kemudian Kantor PWI Aceh dibakar OTK, membuat PWI murka soal aksi teror di Aceh tersebut.

Pihak dari Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI kecam aksi brutal dan main hakim sendiri di Aceh dilakukan Orang Tidak Dikenal (OTK), yaitu pembakaran Kantor PWI Aceh Tenggara di Kutacane, Aceh, pada Kamis (1/8/2019) dini hari.

Kasus, pembakaran kantor organisasi wartawan terbesar dan tertua di Indonesia itu, sebagai bentuk ancaman kemerdekaan pers dan teror terhadap wartawan.

Karena itu, PWI desak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk perintahkan Kapolda Aceh dan jajarannya agar bertindak cepat mengusut kasus tersebut.

 Agung Hercules Tutup Usia Setelah Berjuang Melawan Kanker Otak Selama Setahun

 VIDEO: Sempat Dibersihkan, Sampah dan Busa Kembali Penuhi Kali Pisang Batu

 Terancam Diceraikan Vivi Paris, Sandy Tumiwa Mengaku Temperamental Karena Sering Kecanduan Narkotika

Di samping itu, PWI juga kembali mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk tetap menghormati hukum dan tidak menghalangi kerja wartawan dengan cara melakukan teror.

Apabila ada pihak-pihak yang keberatan atas suatu karya jurnalistik, sebaiknya menempuh jalur hukum atau menyampaikan hak jawab kepada media yang memberitakan.

“Saya kira, tindakan main hakim sendiri, tindakan teror dalam bentuk pembakaran kantor PWI Aceh Tenggara apa pun alasannya tidak bisa dibenarkan"

"PWI mengecam tindakan barbar tersebut dan meminta Bapak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk memastikan jajaran kepolisian mengusut tuntas kasus ini,” ujar Ketua Umum PWI Atal S Depari di Jakarta, Kamis (1/8/2019).

 VIDEO: Abah Grandong Pemakan Kucing Hidup Hidup Serahkan Diri ke Polisi

 Pemesanan Isuzu Berhasil Mencapai 938 unit di GIIAS 2019

 Hasil Pemeriksaan Hewan Kurban Di Jalan Kramat Raya, Satu Hewan Sakit

PWI pusat telah meminta masukan dari PWI Provinsi Aceh terkait kasus pembakaran kantor PWI Aceh Tenggara tersebut.

Dari laporan tersebut, PWI Pusat berharap polisi cepat mengusut kasus ini dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat dan motif di balik pembakaran itu.

Sebelumnya, PWI Pusat juga meminta polisi untuk segera mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, di Kutacane, Aceh Tenggara.

Rumah Asnawi Luwi diduga dibakar orang tak dikenal, Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 02:00.

Asnawi Luwi selama ini dikenal sebagai wartawan yang kritis dalam membuat berita, terutama terkait kasus illegal logging dan proyek-proyek bermasalah di Aceh.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved