Pengelolaan Sampah

Ubah Sampah Menjadi Energi Pengganti Batu Bara, Pemprov DKI Kerja Sama Dengan Perusahaan Semen

Timbunan sampah lama yang ada di TPST Bantargebang akan dikeruk, kemudian diangkut untuk diolah menjadi energi pengganti batu bara.

Warta Kota/Muhammad Azzam
Timbunan sampah lama di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi. 

Pemerintah Provinsi DKI bekerja sama dengan perusahaan semen akan mengolah sampah-sampah yang sudah lama menumpuk di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.

Hal itu dilakukan untuk mengurangi volume sampah dan memperpanjang masa pakai  TPST Bantargebang yang diperkirakan tidak bisa lagi menampung sampah pada tahun 2021.

"Sampah lama di Bantargebang diolah untuk kemudian dapat dijadikan energi pengganti batu bara," ujar Kepala Unit Tempat Pengelola Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (31/7/2019).

Ini Saran Wali Kota Risma untuk Pengelolaan Sampah di Jakarta yang menakutkan Padahal Dana Melimpah

Menurut Asep, pengolahan sampah itu akan dimulai tahun ini.

Dinas Lingkungan Hidup DKI bersama perusahaan semen sedang mengobservasi kondisi sampah lama di TPST Bantargebang.

Kondisi sampah lama di sana diharapkan memenuhi kriteria untuk diolah menjadi energi pengganti batu bara.

"Mudah-mudahan bisa diterima, karena pabrik semen membutuhkan batu bara, sementara batu bara sumber daya alam yang ada batasnya," kata Asep.

Anies Siapkan Peta Jalan Pengelolaan Sampah Jakarta, Bukan Jadi Pemungut Saja

Penambangan Sampah

Asep mengatakan, proyek percontohan kerja sama pengolahan sampah dengan perusahaan semen itu diharapkan bisa dimulai tahun ini.

Timbunan sampah lama yang ada di TPST Bantargebang akan dikeruk, kemudian diangkut untuk diolah menjadi energi pengganti batu bara.

"Pilot project-nya mulai tahun ini, yaitu melakukan penambangan sampah. Jadi, sampah yang lama itu kita keduk (keruk), kita tambang," ucap Asep.

Pengolahan sampah itu merupakan salah satu upaya untuk mengurangi volume sampah di TPST Bantargebang.

Tahun 2020 TPST Diprediksi Tak Mampu Tampung Sampah Jakarta, Anies Berencana Bikin ITF Lagi

Dinas Lingkungan Hidup DKI harus berupaya memperpanjang masa pakai TPST Bantargebang sampai fasilitas pengolah sampah atau intermediate treatment facility (ITF) di Jakarta selesai dibangun.

"Ini optimalisasi TPST Bantargebang. Kita dituntut untuk bisa bagaimana caranya supaya usia TPST Bantargebang itu bisa diperpanjang, minimal sampai ITF itu terbentuk," tuturnya.

Pemprov DKI melalui badan usahanya, PT Jakarta Propertindo, diketahui sudah melakukan groundbreaking pembangunan ITF Sunter untuk mengolah sampah.

Namun, ITF Sunter diperkirakan baru rampung pada 2022 dan hanya mampu mengolah 2.200 ton sampah per hari, sementara sampah yang dihasilkan Jakarta mencapai 7.500 ton per hari.

Oleh karena itu, Pemprov DKI juga rencananya akan membangun beberapa ITF lainnya di dalam kota.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved