Jika 4 ITF Jadi Dibangun, Sampah Ibu Kota Tidak Lagi Bermuara ke Bantargebang
Pembangunan empat unit Intermediate Treatment Facility (ITF) diklaim dapat mengolah seluruh sampah di Ibu Kota.
Pembangunan empat unit Intermediate Treatment Facility (ITF) yang tengah dikejar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diungkapkan Kepala Unit Tempat Pengelola Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto dapat mengolah seluruh sampah Ibu Kota.
ITF yang dibangun dengan nilai sebesar Rp 750 miliar per unitnya itu dapat menggantikan peran Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di masa mendatang.
"Dengan empat ITF bisa gantikan posisi Bantargebang nantinya, karena kita merasa bahwa Bantargebang itu kan sudah mencapai kapasitas maksimumnya, dan kayaknya terlalu bahaya kalau hanya kita mengandalkan Bantargebang," ungkapnya kepada wartawan di Balaikota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (31/7/2019).
• Ekspresi Risma Saat Mendengar Anggaran Sampah DKI Jakarta, Langsung Pegang Kepala
Walau begitu, peran TPST Bantargebang katanya tetap dimaksimalkan, yakni hanya menampung residu atau sisa pengolahan sampah menjadi energi hasil produksi ITF.
Bukan seperti TPST Bantargebang kini yang menampung seluruh sampah hasil produksi Ibu Kota.
"Yang jelas Bantargebang kalau dipakai mungkin hanya residunya masuk ke Bantargebang, bukannya sampah fresh yang seperti saat ini. Tetap akan kita gunakan Bantargebang, tapi tidak untuk yang fresh waste-nya, tapi hanya residu dari ITF-ITF itu yang bisa dibawa ke Bantargebang," ungkapnya.
Lewat optimalisasi empat unit ITF serta TPST Bantargebang, sampah Ibu Kota pada tahun 2021 diyakininya tidak akan menumpuk.
• Ubah Sampah Menjadi Energi Pengganti Batu Bara, Pemprov DKI Kerja Sama Dengan Perusahaan Semen
Oleh karena itu, pihaknya masih berpacu dengan waktu mengingat usia produktif TPST Bantargebang hanya tinggal dua tahun.
Sementara, terkait progres pembangunan empat unit ITF, dirinya menyebut ITF Sunter kini dalam proses pembangunan dan diharapkan dapat beroperasi penuh pada tahun 2022 mendatang.
Bersamaan dengan hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan dua lokasi ITF lainnya, yakni kawasan Cilincing, Jakarta Utara dan Rawa Buaya Cengkareng, Jakarta Barat.
"Satu lagi kita sedang cari untuk yang wilayah selatan," tuturnya.