TERBARU, Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Beranggotakan 90 Orang dan Libatkan Densus 88
"Densus itu memiliki kemampuan penjajakan, IT, pengejaran, dan militansi, sudah teruji itu, bukan kaitannya dengan teroris,"
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Tim Gabungan Pencari Fakta (TPF) kasus Novel Baswedan memaparkan hasil kerja di Mabes Polri, Rabu (17/7/2019).
Penyerangan itu juga diduga akibat penggunaan kekuasaan yang berlebihan atau excessive use of power oleh Novel ketika ia menjalankan tugas di KPK.
• VIDEO: Ade Rai Beri Edukasi Kesehatan ke Pengemudi Ojol di Acara BPJS Kesehatan
Hal itu membuat ada pihak yang sakit hati dan melakukan serangan.
Menurut TGPF, terdapat enam kasus high profile dalam penanganan Novel yang diduga bisa menimbulkan serangan balik.
TGPF kemudian merekomendasikan Polri membentuk tim teknis demi menindaklanjuti temuan pihaknya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Polri Libatkan Densus 88 dalam Tim Teknis Kasus Novel", Penulis : Devina Halim