Rumah Wartawan Serambi Indonesia Diduga Dibakar, PWI Pusat Minta Polisi Usut Tuntas

PWI Pusat meminta polisi mengusut tuntas dugaan tindak kekerasan dan teror terhadap wartawan Serambi Indonesia Asnawi Luwi.

Editor: Yaspen Martinus
SERAMBINEWS.COM/ASNAWI LUWI
Rumah Asnawi Luwi, Wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara (Desa Lawe Loning, Kecamatan Lawe Sigala-gala), diduga dibakar orang tak dikenal, Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 01.30 WIB. 

PERSATUAN Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta polisi mengusut tuntas dugaan tindak kekerasan dan teror terhadap wartawan Serambi Indonesia Asnawi Luwi.

Asnawi Luwi adalah wartawan yang betugas di Aceh Tenggara, Aceh.

PWI Pusat juga mengimbau warga negara yang merasa dirugikan akibat pemberitaan dari sebuah media massa resmi, bertindak sesuai hukum yang berlaku.

Rumah Wartawan Serambi Indonesia Diduga Dibakar, Istri Ungkap Sebelumnya Ada Orang Cari Suaminya

Hal itu seperti diamanatkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Warga negara bisa mengajukan hak jawab kepada pengelola media yang bersangkutan, atau melaporkan kasus tersebut kepada Dewan Pers.

“Jadi, apa pun alasannya, tindakan main hakim sendiri atau tindakan kekerasan terhadap wartawan tidak bisa dibenarkan,” ujar Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari di Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Ini Penyumbang Terbesar Polusi Udara di Jakarta Menurut Anies Baswedan

"Dan ini jelas melanggar hukum,” tegasnya.

Pernyataan PWI Pusat itu disampaikan terkait dugaan pembakaran terhadap rumah wartawan Serambi Indonesia Asnawi Luwi di Aceh Tenggara, Aceh.

PWI telah menerima informasi dari Pemred Serambi Indonesia Zainal Arifin M Nur dan Sekretaris PWI Provinsi Aceh Aldin NL.

Ditanya Soal Izin FPI, Ryamizard Ryacudu: Kalau Tak Sejalan dengan Pancasila, Cari Tempat Lain

Saat ini, PWI Aceh masih terus mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut.

“Atas kejadian tersebut, kami meminta aparat hukum terkait, khususnya pihak kepolisian, untuk melakukan pengusutan secara tuntas."

"Jangan biarkan tindakan main hakim sendiri terhadap warga negara, apalagi wartawan yang sedang menjalankan tugas, dibiarkan begitu saja,” tutur Atal S Depari.

Iba Lihat Adik Menangis Setelah Dipukuli Suami, Kakak Berikan Kasih Sayang Hingga Punya Dua Anak

Menurut Atal S Depari, berdasarkan informasi dari Pemred Serambi Indonesia, diduga ada unsur kesengajaan dalam peristiwa terbakarnya rumah Asnawi Luwi itu.

Salah satu indikasinya, masyarakat sekitar melihat lampu di rumah korban masih menyala saat api mulai membakar garasi di rumah tersebut.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved