Baiq Nuril Akan Ambil Sendiri Keppres Amnesti dari Jokowi: Allhamdulillah, Terimakasih Presiden

Tadi pagi Keppres untuk Ibu Baiq Nuril sudah saya tanda tangani. Jadi, silakan Ibu Baiq Nuril kalau mau diambil di Istana silakan.

Editor: Wito Karyono
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Menkumham Yasonna Laoly (kiri) menjawab pertanyaan media bersama anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka (kanan) dan terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril (tengah), seusai melakukan pertemuan bersama di Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/7/2019). 

Kuasa hukum Baiq Nuril Maknun, Joko Jumadi berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menandatangani Keppres amnesti kepada kliennya itu.

Sebelumnya, Baiq Nuril divonis Mahkamah Agung telah melanggar UU ITE dan terancam pidana penjara serta denda dalam kasus yang dihadapi olehnya.

"Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih pada presiden atas perhatian dan pemberian amnestinya," kata Joko kepada Tribunnews.com, Senin (29/7/2019).

Amnesti Jokowi kepada Baiq Nuril Bisa Berupa Peraturan Presiden Atau Keppres

VIDEO : Sah! Amnesti Baiq Nuril Diteken Presiden Joko Widodo

AMNESTI Baiq Nuril Tak Bisa Langsung Dieksekusi Presiden Jokowi, Ini Proses yang Harus Dilalui Dulu

Menurutnya, pemberian amnesti oleh Presiden Jokowi merupakan bentuk kehadiran negara dalam membela korban kekerasan seksual.

"Ini menjadi wujud hadirnya negara dalam membela korban kekerasan seksual," jelasnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian amnesti bagi Baiq NurilMaknun. 

Benarkah Lionel Messi Digiring Keluar dari Kelab Dansa di Ibiza?

 Keppres tersebut baru saja ditandatangani oleh Presiden pada Senin (29/7/2019), pagi tadi, untuk selanjutnya diproses lebih lanjut.

 “Tadi pagi Keppres untuk Ibu Baiq Nuril sudah saya tanda tangani. Jadi, silakan Ibu Baiq Nuril kalau mau diambil di Istana silakan. Kapan saja sudah bisa diambil,” ujar Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sebelum bertolak menuju Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, dalam rangka kunjungan kerja.

Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa dirinya telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian amnesti bagi Baiq Nuril Maknun.
Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa dirinya telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian amnesti bagi Baiq Nuril Maknun. (Biro Pers Setpres)

Dirinya tak berkeberatan apabila Baiq ingin bertemu langsung dengannya setelah Keppres tersebut dikeluarkan. 

Presiden mengatakan akan dengan senang hati menerima dan bertemu dengan Baiq Nuril.

“Diatur saja. Saya akan dengan senang hati menerima,” ujar Jokowi. 

Bayi 7 Bulan Dibuang di Teluk Gong Penuh Bentol Merah Bekas Digigit Semut, Kini Kondisinya Sehat

Baiq Akan Ambil Sendiri

Tawaran Jokowi, menurut Joko Jumadi, disambut gembira kleinnya. Baiq memang berencana mengambil langsung surat amnesti dari Jokowi.

"Ini sangat luat luar biasa, kami tidak henti hentinya mengucapkan terimakasih," kata Joko saat dihubungi, Senin, (29/7/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved