Sambangi SPKT Polda Metro Jaya, Keluarga Kriss Hatta Ingin Mencari Keadilan
Pihak Kriss Hatta, yang diwakilkan oleh sang ibu, Tuty Suratinah datang menyambangi SPKT bersama kuasa hukum Kriss Hatta, Denny Lubis dan kedua timnya
Penulis: Luthfi Khairul Fikri | Editor: Murtopo
Perseteruan antara presenter Kriss Hatta dengan artis peran Antony terus memanas.
Pasalnya, keluarga Kriss Hatta bersama kuasa hukumnya berniat melaporkan balik Antony.
Sebelumnya, mereka juga pada Jumat (26/7/2019) kemarin, telah melaporkan Antony terkait kasus pelanggaran UUD ITE.
Kali ini pantauan Wartakota, keluarga Kriss dan kuasa hukumnya kembali menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (27/7/2019) malam.
Pihak Kriss Hatta, yang diwakilkan oleh sang ibu, Tuty Suratinah datang menyambangi SPKT bersama kuasa hukum Kriss Hatta, Denny Lubis dan kedua timnya.
Saat tiba, mereka langsung menuju kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
• Kuasa Hukum Kriss Hatta Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan Untuk Kliennya
• Ibunda Kriss Hatta Sedih Lihat Putranya Kembali Masuk Penjara, Ini Jadi Pelajaran Berharga
• Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Kriss Hatta Ternyata Perlakukan Korbannya Seperti Ini
Saat disinggung tujuan kedatangan mereka ke SPKT, kuasa hukum Kriss Hatta, Denny Lubis mengatakan ingin mencari keadilan untuk kliennya tersebut.
"Hari ini mamanya Kriss mendatangi Polda untuk mencari keadilan ya,” ujar Denny kepada awak media saat temui di Polda Metro Jaya.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut terkait kedatangannya tersebut, ia hanya hanya bisa membeberkan hasilnya setelah keluar dari kantor SPKT Polda Metro Jaya.
"Jadi apa hasilnya setelah keluar nanti kita sampaikan," tutur Denny Lubis sembari berjalan masuk ke ruang tunggu kantor SPKT Polda Metro Jaya.
Diketahui, info yang beredar kepada awak media dalam kedatangan mereka untuk kedua kalinya ini lantaran pihak Kriss ingin melaporkan Antony terkait pemerasan.(M20)