Operasi Tangkap Tangan
Kronologi Bupati Kudus M Tamzil Terjaring OTT KPK
WAKIL Ketua KPK Basaria Panjaitan membeberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kudus M Tamzil pada Jumat (26/7/2019) kemarin.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan membeberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kudus M Tamzil pada Jumat (26/7/2019) kemarin.
Tamzil telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji.
Hadiah atau janji itu terkait pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus tahun 2019.
• Jimly Asshidiqie: Oposisi Jangan Terlalu Kuat
Selain Tamzil, dalam OTT tersebut, awalnya KPK mengamankan total tujuh orang di Kudus.
Yakni, Staf Khusus Bupati Kudus Agus Soeranto (ATO), dan Akhmad Sofyan (AHS) selaku Plt Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus.
Lalu, Subkhan (SB), Saff DPPKAD Kabupaten Kudus; Uka Wisnu Sejati (UWS), Ajudan Bupati Kabupaten Kudus; Norman (NOM), Ajudan Bupati; dan Catur Widianto (CW), Calon Kepala DPPKAD.
• Sri Bintang Pamungkas Sebut Kasus Kivlan Zen Bagai Duri dalam Daging bagi Rezim
"Pada Jumat 26 Juli 2019 sekitar pukul 09.30 WIB, tim melihat NOM berjalan dari ruang kerja MTZ, ke rumah dinas ATO dengan membawa sebuah tas selempang."
"Tim menduga bahwa tas tersebut berisi uang," ujar Basaria Panjaitan di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (27/7/2019).
Tim KPK lalu mengamankan Norman dan Uka di Pendopo Kabupaten Kudus pada pukul 09.36 WIB.
• Hari Ini Jokowi Pimpin Pembubaran TKN Koalisi Indonesia Kerja, 10 Parpol akan Terus Kawal Pemerintah
Tim kemudian membawa keduanya ke ruang kerja ATO di Pendopo.
Bersamaan dengan itu, tim KPK mengamankan Agoes di rumah dinasnya yang berdekatan dengan ruang kerjanya di Pendopo sekitar pukul 10.10 WIB.
Lalu, tim menemukan uang sejumlah Rp 170 juta.
• Brigadir RT Keluarkan Tujuh Tembakan Saat Bunuh Bripka RE, Pembicaraan Korban dan Pelaku Jadi Kunci
"Sekitar pukul 10.15 WIB, tim mengamankan MTZ di ruang kerja Bupati," jelas Basaria Panjaitan.
Lalu, Tim KPK menangkap CW dan SB secara terpisah pada pukul 12.00.