Nunung Sudah Bisa Dibesuk Mulai Senin di Jam Besuk Setelah Polisi Mengungkap Resmi Menahan Nunung
Mulai Senin, hari ini, ketiga tersangka ini resmi kita tahan. Sehingga sudah bisa dijenguk, sesuai jam besuk.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
"Kita tidak menyasar, atau menargetkan profesi tertentu atau oknum tertentu terkait kejadian ini," kata Calvijn dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).
• Tantangan Ustadz Abdul Somad Bawa Tumpukan Buku Tebal Minta Pelaku Semburan Ujaran Kebencian Datang
Awalnya, kata Calvijn, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, atas dugaan jaringan pengedar sabu dengan pengedar Hadi Moheriyanto alias TB.
"Kami melakukan pendalaman dan informasi yang kami dapat bahwa di bilangan Tebet sering dilakukan penyalahgunaan narkoba."
"Hingga pada Jumat siang lalu, kita lihat tersangka HM atau TB telah menyerahkan suatu barang ke seseorang di rumah di Tebet itu dari luar pagar."
"Yang kita tidak lihat dan tidak tahu, rumah itu milik siapa atau ditinggali siapa," kata Calvijn.
Saat itu katanya pihaknya juga tidak melihat kepada siapa barang diberikan oleh Hadi di rumah itu.
"Karena diambil dari balik pagar rumah."
"Berangkat dari itu, pada saat selesai transaksi kami melakukan pembuntutan terhadap saudara TB."
"Lalu kita melakukan penangkapan atas TB dan kami geledah," kata Calvijn.
Saat itu, katanya, dari tangan Hadi alias TB hanya ditemukan ponsel, dan uang Rp 3,7 Juta di dalam dompet tanpa ada barang bukti narkoba.
Meski begitu, katanya, penyidik tetap meyakini bahwa Hadi adalah salah satu pengedar sabu.
"Awalnya, dia gak ngaku, itu uang apa."
"Iya, mengakui bahwa uang itu hasil penyerahan perhiasan.
"Dari sini kami tertarik mendalami kembali."
"Berangkat dari situ, tim kami melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut dimana TB menyerahkan sesuatu dari balik pagar," kata Calvijn.