Pileg 2019
Disebut Gugat Partai Gerindra, Keponakan Prabowo Membantah, Begini Tanggapan PN Jakarta Selatan
KEPONAKAN Prabowo R Saraswati Djojohadikusumo, politikus Partai Gerindra, menegaskan bahwa dirinya tidak ikut mengajukan gugatan terhadap partainya.
"Gugatan saya hanya yang di MK. Saya yakin bisa menang di sana karena bukti dan saksi lengkap..."
KEPONAKAN Prabowo R Saraswati Djojohadikusumo, yang juga politikus Partai Gerindra, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyetujui pengajuan sengketa perdata atau gugatan terhadap partainya sendiri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Maka, tatkala permohonan gugatan diajukan ke pengadilan, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo langsung menarik diri dari daftar penggugat.
Singkatnya, keponakan Prabowo membantah menggugat Gerindra, partainya sendiri.
"Saya tidak pernah menyetujui pengajuan gugatan pada PN. Maka gugatan ini telah ditarik sejak tanggal 15 Juni. Untuk apa saya ajukan gugatan ke partai sendiri?" ujar Saraswati saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2019).
• 14 Caleg Gugat Partai Gerindra, Termasuk Mulan Jameela dan Keponakan Prabowo, Ini Daftar Lengkapnya
• Ingin Segera Ditetapkan Sebagai Anggota Dewan, Mulan Jameela Gugat Partai Gerindra
Sara, panggilan akrabnya, menegaskan, permohonan sengketa Pileg yang ia ajukan hanyalah yang ia daftarkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Gugatan saya hanya yang di MK. Saya yakin bisa menang di sana karena bukti dan saksi lengkap," lanjutnya.
Ia pun baru mengetahui bahwa namanya rupanya kembali masuk ke daftar penggugat di PN Jakarta Selatan setelah ramai diberitakan media massa, Selasa siang.
"Saya baru tahu setelah isu mencuat," lanjut dia.
Sara merupakan caleg DPR RI Partai Gerindra dari dapil Jakarta III yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.
Diberitakan, sebanyak 14 calon anggota legislatif dari Partai Gerindra mengajukan sengketa perdata terhadap partainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan itu teregister dengan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL.
Untuk permohonan gugatan itu, PN Jaksel telah menyelenggarakan sidang pertama pada 10 Juli 2019 lalu. Sidang berikutnya dijadwalkan pada Rabu, (17/7/2019) ini pukul 09.35 WIB dengan agenda replik.
PN Jaksel belum mengetahui
Kepala Humas PN Jaksel Achmad Guntur mengaku, belum mengetahui perihal pencabutan nama Sara dalam gugatan tersebut.
Keponakan Prabowo R Saraswati Djojohadikusumo
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo
permohonan gugatan diajukan ke pengadilan
keponakan Prabowo membantah menggugat Gerindra
DAFTAR 14 Artis Jadi Anggota DPR 2019-2024 sampai Mulan Jameela Diprotes Caleg Gerindra& Warga Garut |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Golkar dan Keponakan Prabowo soal Selisih Suara di Dapil DKI III |
![]() |
---|
KPU Depok Tetapkan Peraih 50 Kursi Dewan, PKS Juaranya |
![]() |
---|
14 Caleg Gugat Partai Gerindra, Termasuk Mulan Jameela dan Keponakan Prabowo, Ini Daftar Lengkapnya |
![]() |
---|
Gugat ke MK, Saraswati Djojohadikusumo Tidak Suka Dikaitkan dengan Prabowo |
![]() |
---|