Pengamat Menilai Wali Kota Tangerang Tidak Mendidik Publik karena Bertikai dengan Menkumham
Solusinya dia harus duduk bersama dengan Menkumham. Bicarakan dengan baik persoalannya. Kurangi ego dan redam ego.
Pengamat politik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul sangat menyayangkan terkait pertikaian Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Adib menyebut seharusnya Wali Kota Tangerang dapat lebih bijak dalam persoalan ini.
"Dia (Arief) kan pejabat publik. Kalau dibiarkan sampai kisruh seperti ini artinya dia tidak mendidik publik," ujar Adib kepada Warta Kota, Sabtu (13/7/2019).
Dosen yang mengajar tentang Ilmu Politik dan Sosial itu menyatakan bahwa citra Arief R Wismansyah telah turun.
Publik pun dapat menilai setelah melihat dan merasakan dampak dari permasalahan ini.
Bahkan Arief melayangkan surat ke Menkumham untuk menghentikan sejumlah pelayanan di tiap - tiap pemukiman yang berada di atas lahan Kemenkumhan.
Seperti pelayanan penerangan jalan umum dan pengangkutan sampah.
"Sebagai pejabat publik, dia harus bisa memberikan edukasi kepada masyarakat dengan baik. Ini malah sebaliknya mempertontonkan kekisruhan," ucapnya.
Menurut Adib, secara komunikasi politik sikap Wali Kota Tangerang ini sebagai pemimpin harus menjadi contoh yang benar kepada masyarakat. Dan dapat memberikan pembelajaran yang baik.
"Solusinya dia harus duduk bersama dengan Menkumham. Bicarakan dengan baik persoalannya. Kurangi ego dan redam ego. Ini untuk kepentingan masyarakat," kata Adib.
Perselisihan antara Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly semakin meruncing.
Bahkan, menyeret pada sejumlah pelayanan masyarakat.
Arief R Wismansyah melayangkan surat keberatan dan klarifikasi terkait pernyataan Yasonna.
Seperti diketahui, Menkumham sempat menyindir Arief, saat peresmian Politeknik BPSDM Hukum dan HAM yang berlokasi di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Yasonna menuding bahwa orang nomor satu di Kota Tangerang ini mencari gara-gara.
Arief disindir mewacanakan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
• Terungkap 6 Alasan Penggunaan AC Mobil Saat Berkendara di Cuaca yang Panas Termasuk dengan Dimatikan
Wali Kota pun tak terima atas pernyataan tersebut. Kemudian melayangkan surat nota keberatan yang berisikan Pemkot Tangerang tidak akan melayani sejumlah pelayanan di atas lahan Kemenkumham.
Seperti di Komplek Kehakiman, Pangayoman dan lain sebagainya. Pelayanan tersebut berupa penerangan jalan umum, perbaikan drainase dan pengangkutan sampah.
"Kok mereka yang berantem rakyat jadi korban. Padahal kami yang tinggal di sini tidak tahu apa-apa, tapi terkena dampaknya," ujar Ketua RT 02 / RW 13 Komplek Kehakiman, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Budi Utomo saat ditemui Warta Kota di kediamannya, Jumat (12/7/2019).
Pria yang akrab disapa Tomi ini menyayangkan terkait kebijakan Wali Kota tersebut. Menurutnya ini bisa menyengsesarakan masyarakat.
"Harusnya pemimpin itu memberi contoh yang baik kepada warganya," ucapnya.
• KiosTix dan Universitas Prasetiya Mulya Menggelar Ruang Diskusi Terkait Investasi Industri Event
Ia berharap agar permasalahan ini dapat segera teratasi. Dan Wali Kota Tangerang dengan Menkumham bisa berdamai.
"Jangan cuma gara-gara ributnya sama Menkumham, terus kami yang tidak di sini tidak dilayani. Semoga mereka para pejabat bisa berdamai. Kalau berantem terus korbannya masyarakat," kata Tomi.
Tomi mengaku, dia sudah mengetahui terkait pemberhentian pelayanan tersebut. Para tokoh masyarakat pun sempat berkumpul untuk membahas persoalan ini.
"Kemarin malam, rapat mengenai masalah ini. Warga sini kan banyak, di sini ada 50 Kepala Keluarga tiap RT-nya," paparnya.
Stop Pelayanan
Memanasnya hubungan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly berdampak pada sejumlah pelayanan terhadap masyarakat.
Bahkan, Arief melayangkan surat ke Menkumkam yang menyatakan tak akan bertanggung jawab terkait sejumlah pelayanan di kawasan lahan Kemenkumham tersebut.
Surat tersebut bernomor 593/2341-Bag Hukum/2019 tentang nota keberatan dan klarifikasi Wali Kota atas pernyataan Menkumham.
Seperti diketahui, Yasonna sempat menyindir Arief saat peresmian Politeknik BPSDM Hukum dan HAM yang lokasinya berada di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
• Suami Tewas Saat Melakukan Pemanasan Bersama Istri Sebelum Berhubungan yang Diinspirasi Film Kungfu
Menkumham menuding bahwa orang nomor satu di Kota Tangerang ini mencari gara - gara. Arief disindir mewacanakan lahan Kemenkumhan sebagai lahan pertanian di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
"Iya surat nota keberatannya sudah dilayangkan. Kami sudah berkoordinasi dengan bagian hukum juga," ujar Kabag Humas Pemkot Tangerang, Achmad Ricky Fauzan kepada Warta Kota, Jumat (12/7/2019).
Achmad menjelaskan dalam surat tersebut tertuang bahwa Pemkot Tangerang tidak akan melayani sejumlah pelayanan di atas lahan Kemenkumham.
Seperti di Kompleks Kehakiman, Pengayoman dan sebagainya.
"Pelayanannya itu seperti penerangan jalan umum, perbaikan drainase dan pengangkutan sampah," ucapnya.
• Gerak Cepat Polisi untuk Menggeledah Rumah Pablo Benoa dan Rey Utami Dalam Kasus Bau Ikan Asin
Dirinya menyebut kebijakan ini mulai diberlakukan sedari tanggal 15 Juli 2019.
Achmad pun tak banyak komentar saat ditanya dampak yang terjadi terkait kebijakan itu kepada masyarakat luas.
"Ini terhitung mulai tanggal 15 Juli 2019 sampai dengan waktu yang belum ditentukan. Untuk dampaknya, kami masih melihat kedepannya sampai proses surat ini ditindak lanjuti oleh pihak Kemenkumham," kata Achmad.
Tuai Kritik
Hubungan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly semakin panas. Yasonna menuding bahwa orang nomor satu di Kota Tangerang ini mencari gara - gara.
Arief disindir mewacanakan lahan Kemenkumham di yang menjadi lokasi Politeknik BPSDM Hukum dan HAM sebagai lahan pertanian di area Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang segera merespons terkait pernyataan Yasonna tersebut.
Namun, sayangnya respon Arief menuai kritik dari pengamat kebijakan publik.
Direktur Lembaga Kebijakan Publik, Ibnu Jandi menyebut seharusnya Wali Kota Tangerang lebih fokus membereskan berbagai persoalan lainnya dengan melayani masyarakat.
"Pemkot Tangerang enggak usah ngeributin lahan Kehakiman. SDN Tangerang 4 dan 5 dulu pernah disegel kan. Bahkan diperiksa di Kejaksaan," ujar Jandi, Kamis (11/7/2019).
Jandi mengungkapkan bahwa Arief tak paham betul terkait persoalan ini. Menurutya Wali Kota Tangerang harus terlebih dulu mempelajari duduk perkaranya.
"Dia (Arief) enggak ngerti sejarah Kota Tangerang. Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang itu dulunya lahan milik Kemenkumham," ucap Jandi.
Dirinya meminta agar Wali Kota Tangerang tak berbuat gaduh. Dan tetap fokus bekerja dengan baik.
"Wali Kota Tangerang jangan bikin gaduh saja. Beresin tuh masalah anggaran. Studi banding ke sana lah, ke sini lah, tapi hasilnya enggak ada. Itu pemborosan anggaran," kata Jandi.
Pernyataan Arief
Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah menanggapi pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, yang menyatakan bahwa dirinya cari gara-gara.
Arief dituding mewacanakan lahan Kemenkumham yang menjadi lokasi Politeknik BPSDM Hukum dan HAM sebagai lahan pertanian.
Meski menyayangkan pernyataan tersebut, Wali Kota menganggap hal itu tidak lebih dari miss persepsi dari Kemenkumham.
"Saya juga sangat kaget dan prihatin atas apa yang disampaikan oleh Pak Menteri. Rasanya Pak Menteri harus mencari informasi lebih jauh lagi," ungkap Arief, Rabu (10/7/2019).
"Justru, Pemerintah Kota Tangerang memperjuangkan agar di Kota Tangerang sudah tidak ada plotingan untuk lahan pertanian termasuk lahan Kemenkumham sebagaimana draft Raperda RTRW yang kita usulkan," sambungnya.
"Yang menetapkan lahan itu menjadi lahan pertanian justru dari Kementerian Pertanian," kata Wali Kota.
Oleh karena itu, Arief menyatakan dirinya belum bisa mengabulkan apa yang diinginkan Kemenkumham terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Sebab, menurutnya, masih terkendala landasan-landasan hukum yang belum selesai.
"Jadi, mudah-mudahan dengan surat yang saya layangkan, nota keberatan saya, beliau bisa jauh lebih paham seperti apa kondisi ruwetnya urusan administrasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan.
Saya bicara sebagai seorang Wali Kota yang terus berupaya hanya memikirkan yang terbaik untuk Kota Tangerang," kata Arief.
Sindiran Yasonna
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly meresmikan Perguruan Tinggi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Dalam kesempatan itu Yassona menyindir Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah ihwal pembangunan gedung yang sempat tersendat.
Yasonna mengungkapkan, saat membangun gedung di wilayah Kota Tangerang, Arief kurang ramah dengan Menkumham lantaran sedikit menghambat perizinan pembangunan gedung tersebut.
"Kepala BPSDM Hukum dan HAM supaya mengurus izin-izin yang berkaitan dengan ini karena pak Wali Kota agak kurang ramah dengan Kemenkumham," ungkap Yasonna dalam pidato peresmian Kampus Poltekim, Selasa (9/7/2019).

Menurut Yasonna, Pemerintah Kota Tangerang mewacanakan kawasan milik Kemenkumham akan dijadikan tata ruang persawahan. Dia menyebut hal tersebut menjadi masalah.
"Arief cari gara-gara."
"Nanti kita bicara ke Menteri ATR untuk profesional saja, tapi kita bisa duduk bersama apa pun masalahnya," katanya.
Yasonna menyebut, pembangunan infrastruktur yang dikerjakan di wilayah Kota Tangerang ini berjalan secara bertahap.
Rencananya, setelah kampus Poltekip dan Poltekim yang pertama diresmikan, nantinya pihaknya membangun bangunan pendukung lain.
"Ini pembangunan tahap pertama. Dalam waktu dekat juga PUPR akan membangun asrama," kata Yasonna.