Hendropriyono Usul Masa Jabatan Presiden Ditambah Jadi 8 Tahun, Dipilih MPR, dan Tak Ada Petahana
AM Hendropriyono mengusulkan masa jabatan presiden dan kepala daerah di Indonesia ditambah, dari lima tahun menjadi delapan tahun.
MANTAN Kepala BIN Jenderal (Purn) AM Hendropriyono mengusulkan masa jabatan presiden dan kepala daerah di Indonesia ditambah, dari lima tahun menjadi delapan tahun.
Hendropriyono beralasan, mahalnya biaya pemilihan umum yang kian naik dari periode ke periode, menjadi salah satu dasar dari usulannya tersebut.
Selain itu, kata Hendropriyono, usulan jabatan presiden ditambah jadi delapan tahun, juga untuk menghindari konflik antar-pendukung seperti yang terjadi pasca-Pilpres 2019.
• Pemulangan Rizieq Shihab Jadi Syarat Rekonsiliasi, Kubu Jokowi Curiga Prabowo Punya Deal Khusus
Dalam usulnya tersebut, Hendropriyono juga meminta agar presiden yang sudah menjabat delapan tahun, tidak dapat mencalonkan diri kembali.
Hal itu agar presiden terpilih dapat fokus bekerja tanpa sibuk memikirkan jabatan untuk periode keduanya.
Usulan itu disampaikan Hendroproyono saat bertemu Ketua DPR Bambang Soesatyo di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2019).
• Kakak Adik Pisah Sejak Kecil, Setelah Dewasa Lakukan Hubungan Sedarah Hingga Hamil 8 Bulan
"Saya usul dan tampaknya ketua DPR RI cocok pikirannya, bahwa tenggang waktu presiden dan kepala daerah itu delapan tahun."
"Tapi satu kali saja, turun penggantinya nanti silakan berkompetisi, tidak ada petahana," kata Hendropriyono.
"Jadi delapan tahun itu pemerintah kuat dan rakyat kuat, tidak ada yang menggergaji pemerintah."
• Sambil Menangis, Baiq Nuril Berharap Jokowi Berikan Amnesti Saat Putrinya Kibarkan Merah Putih
"Pemerintah tidak sewenang-wenang, tidak berkampanye, kerja aja delapan tahun yang betul," paparnya.
Kena OTT KPK Kasus Suap, Nurdin Abdullah Sudah Kaya Raya Punya Harta Hingga Rp 51,35 Miliar |
![]() |
---|
Marzuki Alie Sebut Kader yang Dipecat Demokrat karena Berjihad Politik, Andi Arief: Jangan Lebay |
![]() |
---|
Jawab Pernyataan Luhut, Sandi: Pembukaan Pariwisata di Bali Sejalan Protokol Kesehatan Ketat |
![]() |
---|
Sebelum Meninggal, Pelawak Yanto Tampan Berjuang Hidup saat Pembuluh Hatinya Pecah |
![]() |
---|
Anies Kini Punya Jurus Baru untuk Tekan Penyebaran Covid-19, Namanya Kolaborasi Kolosal |
![]() |
---|