Kasus Korupsi

Pekan Depan Polda Metro Panggil Tersangka Dugaan Korupsi Dana Kemah Kemenpora

Polisi bakal memeriksa Mantan Bendahara Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana kemah Kemenpora.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Henry Lopulalan
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kemenpora di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018). (Foto arsip) 

Argo mengatakan, polisi sudah memeriksa saksi termasuk Ahmad Fanani dan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.

Adapun alat bukti permulaan kasus dugaan korupsi itu sudah dianggap cukup.

Polisi menduga ada mark-up data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Dugaan penyimpangan dana baru ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah.

Sedangkan di LPJ GP Ansor tak ditemukan.

Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, saat itu sempat mengembalikan uang Rp 2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Namun, pihak Kemenpora mengembalikan cek senilai Rp 2 Miliar itu dengan alasan tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan LHP BPK.

Kasus ini kata Argo sebelumnya sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan pada 21 Juni lalu.

Dalam waktu dekat kata Argo penyidik akan memanggil dan memeriksa Fanani sebagai tersangka. (bum)

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved