Kasus Korupsi
Pekan Depan Polda Metro Panggil Tersangka Dugaan Korupsi Dana Kemah Kemenpora
Polisi bakal memeriksa Mantan Bendahara Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana kemah Kemenpora.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
"Sudah 45 saksi diperiksa dalam kasus ini, termasuk saksi ahli juga sudah. Untuk tersangka lain belum ada, namun masih ada saksi lain yang akan diperiksa," kata Argo, Jumat (5/7/2019).
• Arab Saudi Serukan Boikot Liburan ke Turki dan Semua Produknya, Buntut Pembunuhan Jamal Khashoggi
Argo Yuwono menuturkan pihaknya telah menetapkan Wakil Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia, Ahmad Fanani sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana kegiatan tersebut dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang digelar di Candi Prambanan, Yogyakarta, 2017 lalu.
Penetapan Fanani sebagai tersangka kata Argo telah melalui gelar perkara.
"Sudah ditetapkan satu tersangka, berdasarkan gelar perkata. Ya, Ahmad Fanani," kata Argo, Rabu (26/6/2019).
Menurutnya ada kerugian negara sebesar Rp 1.752.663.153 atau Rp 1,7 Miliar dalam kasus ini.
Karenanya kata Argo penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/11093/VI/RES.3.3/2019/Datro, tanggal 24 Juni 20 ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Dalam SPDP tercantum tersangka atas nama Ahmad Fanani, yang merupakan eks Bendahara PP Pemuda Muhammadiyah dan saat kegiatan merupakan ketua panitia.
Ia mengatakan kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia merupakan acara yang diinisiasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga pada tahun 2017.
Untuk kegiatan tersebut, kementerian menghibahkan dana anggaran sebesar Rp 5 Miliar.
Dana itu dibagikan kepada dua organisasi yang menyelenggarakan kegiatan kemah tersebut, yakni Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor.
• Arab Saudi Serukan Boikot Liburan ke Turki dan Semua Produknya, Buntut Pembunuhan Jamal Khashoggi
Besar anggarannya sesuai dengan proposal yang diajukan masing-masing pihak.
Pemuda Muhammadiyah menerima Rp 2 Miliar dan GP Ansor Rp 3 Miliar.
Kepolisian melakukan pengusutan adanya dugaan laporan penyelewengan dana kemah Pemuda Muhamadiyah atas laporan masyarakat.