Berita Kabupaten Tangerang
RSUD Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Tertinggi dalam Melayani Pasien
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang terus berbenah dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada pasien dibuktikan dengan lulus Akreditasi
Penulis: Andika Panduwinata | Editor: Andy Pribadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Andika Panduwinata
TANGERANG, WARTAKOTALIVE.COM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang terus berbenah dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada pasien. Dan hal ini dibuktikan dengan capaian lulus Akreditasi.
RSUD Kabupaten Tangerang telah dinyatakan lulus akreditasi dengan predikat tertinggi. Atau predikat paripurna bintang 5 oleh lembaga independen Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Peraihan ini merupakan langkah rumah sakit umum untuk terus melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan profesionalisme.
Direktur RSUD Kabupaten Tangerang Naniek Isnaini menjelaskan, predikat paripurna tersebut membuktikan bahwa pelayanan di RSUD Kabupaten Tangerang telah memenuhi standar palayanan dan manajemen yang telah ditetapkan.
"Alhamdulillah, predikat paripurna bintang lima kami raih sehingga memacu kita agar lebih melayani masyarakat dengan baik dan profesional," ucap Naniek yang juga mantan Kadis Kesehatan Kabupaten Tangerang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Maesyal dalam kesempatan lain mengungkapkan rasa syukur dalam perolehan akreditasi paripurna predikat tertinggi.
Sehingga semua pelayanan lebih dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat Tangerang.
"Semua prestasi ini diraih semata - mata bermuara untuk melayani masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya. Dan umumnya warga Tangerang Raya," ungkap pria yang akrab disapa Rudi ini.
Sementara itu Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menambahkan akreditasi ini merupakan syarat mutlak bagi rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 99 Tahun 2015.
Di mana akreditasi yang dilakukan oleh KARS melingkupi penilaian kepada pelayanan rumah sakit, alat kesehatan, hingga standar pelayanan tenaga kesehatan.
"Hal ini juga untuk memastikan masyarakat sebagai peserta JKN mendapatkan kesehatan yang bermutu dan aman di faskes tingkat pertama maupun tingkat lainnya," kata Zaki.
"Karena sesuai dengan kebijakan terbaru, rumah sakit yang tidak melakukan perpanjangan akreditasi akan diputus kontrak dengan BPJS Kesehatan," sambungnya.
Zaki pun mengucapkan rasa terima kasihnya kepada jajaran pegawai RSUD Kabupaten Tangerang atas raihan ini. Dirinya menyebut dengan diraihnya akreditasi paripurna ini agar seluruh jajaran terus fokus melayani pasien hingga mewujudkan masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sehat.
"Selamat kepada jajaran RSUD Kabupaten Tangerang, terus tingkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu kepada masyarakat," papar Zaki. (dik)
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Kabupaten Tangerang
meningkatkan mutu pelayanan kepada pasien
dibuktikan dengan capaian lulus Akreditasi
Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS)
Joroknya Kali Prancis, Berubah Jadi Lautan Sampah dengan Air Hitam Berbau Busuk Menyengat |
![]() |
---|
Bupati Tangerang Tidak Memperbolehkan Sekolah Belajar Tatap Muka, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Bupati Tangerang Siap Tampung Sampah TPA Cipeucang, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Warga Tangerang Keluhkan Pelayanan Air yang Keruh |
![]() |
---|
Pabrik Ciu Berkedok Kandang Ayam Digerebek, Pemiliknya Belajar Otodidak |
![]() |
---|