PPDB
Ini Penyebab Anak-anak Warga Rusun Marunda Terancam Tidak Sekolah
Banyaknya peminat di tengah minimnya kuota membuat 100 anak warga Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara terancam tidak sekolah pada PPDB 2019.
Penulis: Junianto Hamonangan |
Banyaknya peminat di tengah minimnya kuota membuat 100 anak-anak warga Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara terancam tidak sekolah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara Momon Sulaeman mengatakan untuk SD Marunda 02 dan Marunda 05 ada banyak peminat.
Sementara kuota yang dibuka tidak mencukupi.
“Untuk SD 02 dan 05, memang di situ peminatnya banyak termasuk warga rusun. Untuk SD 05 sudah penuh semua, dan itu juga mayoritas kita mengutamakan warga rusun,” ucapnya, Selasa (9/7/2019).
Momon mengakui jumlah SD Negeri di sekitar Rusun Marunda terbatas.
Sementara untuk penambahan rombongan belajar harus melalui berbagai pertimbangan terlebih dulu.
• Lowongan Kerja di Kapal BUMN untuk SMA/SMK dengan Gaji Minimal Rp 8 Juta
• Suami Jujur ke Istri Telah Hamili Wanita Lain, Istri Langsung Perintahkan Selingkuhannya Bunuh Suami
• Janda Muda Tsamara Amany Bakal Lepas Statusnya, Sosok Calon Suaminya Bukan Orang Biasa
• Klarifikasi Lengkap Soal Audrey Yu Jia Hui: Passionnya Bukan di NASA, Kini Masih Sekolah S2/S3 di AS
“Cuman yang namanya sekolah itu kan mereka sekarang terima lima kelas, kelas 1, kalau nanti ditambah lagi otomatis tahun depan harus nambah juga,” ucap Momon.
Menurut Momon, penerimaan murid baru untuk tingkat SD harus juga memikirkan selama enam tahun kedepan.
Apabila itu terjadi maka otomatis tahun depan harus ada ruangan tambahan hingga lulus.
“Sebenarnya sekolah di situ sudah mengutamakan warga rusun tetapi karena warga rusun cukup banyak, akhirnya belum tertampung semua,” tuturnya.
Wakil Kepala Sekolah SD Marunda 05 Wati Suarti mengatakan tahun ini pihaknya hanya menerima 96 orang calon peserta didik yang dibagi menjadi tiga rombongan kelas.
“Satu kelas masing-masing 32 siswa. Penerimaan juga sudah sesuai dengan peraturan dan dinas yang menentukan,” ungkapnya.
• Kasus Suami Jajakan Istri untuk Layanan Threesome Kembali Terungkap, Sehatkan Perilaku Seperti itu?
• Tak Tahan Lihat Ibu Muda Berdaster Saat Beri Makan Ternak Babi, Pria Ini Tetap Gagal Merudapaksanya
• Kisah Luna Maya Hampir Diusir saat Nonton Konser BTS di Jepang, Ini yang Dilanggar Mantan Reino
Rinciannya 1 orang masuk melalui jalur afirmasi, 55 orang jalur zonasi umum, 24 orang dari DKI dan 5 orang dari non DKI jalur non zonasi tahap 1 dan 11 orang jalur non zonasi tahap 2.
“Kalau untuk usia, zonasi umum paling tua 9 tahun 5 bulan dan paling muda 6 tahun 9 bulan,” ungkapnya. (jhs)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/sd-marunda-05.jpg)