Berita Bekasi

BPJS-TK Cabang Bekasi Kota Perluas Jangkauan Layanan ke Fasilitas Kesehatan

BPJS-TK cabang Bekasi Kota kini perluas jangkauan layanan ke fasilitas kesehatan di wilayah setempat.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: PanjiBaskhara
istimewa
Direktur OMNI Hospitals Pekayon, dr Rona Tiurani dan Kepala BPJS-TK Cabang Bekasi Kota Mariansah saat membuka loket pusat layanan kecelakaan kerja (PLKK) di OMNI Hospitals Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (23/5/2019) petang lalu. 

Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS-TK cabang Bekasi Kota kini perluas jangkauan layanan ke fasilitas kesehatan di wilayah setempat.

Lewat Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), karyawan yang mengalami musibah ketika bekerja bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan mudah dan cepat.

Kepala BPJS-TK cabang Bekasi Kota Mariansah mengatakan, ada 49 PLKK yang telah dibentuk lembaganya dengan penyedia fasilitas kesehatan di wilayah setempat.

Bagi peserta yang mengalami musibah kecelakaan, mereka akan langsung dilayani oleh petugas medis.

Lengkapi Pilihan Pembayaran Non-Tunai, LinkAja! Kerjasama Go-Jek

VIDEO: Kapolri Ditanya Soal Berakhirnya Tugas Tim Pencari Fakta Novel Baswedan, Tanya Kadiv Humas

SIMAK! Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji Kota Tangerang Selatan

Diketahui, dengan cara hanya menunjukkan kartu kepesertaan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik kepada petugas PLKK.

"Selama ini untuk proses administrasinya sama dengan pengajuan klaim dengan cara reimbursement"

"Tetapi dengan PLKK ini, perusahaan atau tenaga kerja tidak mengeluarkan biaya lagi karena langsung ditagihkan ke lembaga kami," ujar Mariansah pada Senin (8/7/2019).

Menurut dia, layanan PLKK ini tidak hanya berada di rumah sakit dan klinik saja.

Menegangkan Proses Eksekusi Rawa Rengas Terkait Pembangunan Runway 3 Bandara Soetta

Nestapa Pencari Suaka di Trotoar Kebon Sirih Jakarta Pusat

Polisi Bakal Periksa Istri Galih Ginajar Terkait Kasus Bau Ikan Asin Rabu Ini

Tetapi juga meliputi layanan kesehatan lain seperti puskesmas, balai pengobatan, dan praktek dokter bersama.

Terakhir kali, kata dia, lembaganya menggandeng RS Elsa Jatirahayu, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi.

Rumah sakit yang terletak di Jalan Raya Hankam Nomor 17 ini telah menjalin kerjasama dengan BPJS-TK dengan membentuk PLKK sejak Senin (1/7/2019) lalu.

Kemudian disusul oleh OMNI Hospitals Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan yang diresmikan pada Kamis (23/5/2019) lalu.

VIDEO: Dewi Perssik Mangkir Panggilan Polisi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Rosa Meldianti

Dewi Perssik Sedih Ditetapkan Tersangka

VIDEO: Pembunuh Satu Keluarga Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Bilang Tidak Direncanakan

Dari 49 PLKK, hanya OMNI Hospitals Pekayon saja yang memiliki loket khusus.

Loket khusus tersebut digunakan untuk memberikan penyuluhan maupun pelayanan kesehatan bagi peserta.

"Keberadaan PLKK akan kita tambah di rumah sakit ataupun balai kesehatan lainnya di Kota Bekasi. Dengan demikian, pelayanan yang diterima peserta bisa lebih cepat dan memuaskan," ujarnya.

Mariansah berharap, fasilitas PLKK ini dapat dimanfaatkan oleh peserta BPJS-TK.

Ada Revitalisasi Trotoar, Sebagian Ruas Jalan Kemang Raya Ditutup

Ini Rencana 7 Sahabat Setelah Pensiun Agar Bisa Kumpul Bareng

Ini Penyebab Dewi Perssik yang Berstatus Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

Peserta yang masih bingung dengan lokasi PLKK, dapat mengetahui keberadaannya melalui aplikasi BPJSTKU.

"Aplikasi BPJSTKU dapat bekerja di platform Android dan iOS, dengan cara mengunduh melalui Appstore (iOS), Playstore (Android)," jelasnya.

Kini, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyambut positif keberadaan PLKK yang dibentuk oleh BPJS-TK cabang Bekasi Kota ini.

Kata dia, pekerja maupun perusahaan tidak perlu pusing memikirkan biaya berobat.

Efek Perang Dagang, Huawei: HongMeng Lebih Cepat dari Android

KCI Hapus Kartu THB Di Lima Stasiun Ini Mulai 1 Agustus 2019

Audrey Yu Sempat Dibawa ke Dokter Jiwa Saking Jeniusnya, Begini Ciri Anak dengan Kecerdasan Tinggi

Karena, seluruhnya akan ditanggung oleh BPJS-TK bila mengalami musibah kecelakaan kerja.

"Layanan ini juga bisa dimanfaatkan oleh TKK (Tenaga Kerja Kontrak) Kota Bekasi yang mengalami musibah ketika melaksanakan tugasnya karena mereka telah terdaftar sebagai peserta BPJS-TK," ujar Rahmat Effendi.

Rahmat berharap agar jangkauan PLKK di fasilitas kesehatan di Kota Bekasi lebih diperluas lagi.

Apalagi di Kota Bekasi ada 40 rumah sakit swasta dan 298 klinik yang tersebar di 12 kecamatan.

Dua Orang Jemaah Embarkasi Jakarta-Pondok Gede Ditolak Ikut Rangkaian Ibadah Haji, Ini Alasannya

VIDEO : Alumni SMAN 2 Jakbar Tahun 1987 Gelar Halal Bihalal, Sederhana Namun Meriah

Keluarga Menjadi Alasan Gigi Buffon Kembali ke Nyonya Tua?

VIDEO: Kuasa Hukum Optimis Terdakwa Haris Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Tak Dihukum Mati

"Fasilitas PLKK ini tentunya bisa memudahkan warga Kota Bekasi untuk mendapatkan pelayanan'

"Apalagi bila mengalami musibah. Penanganan dengan cepat dan tepat, harus dilakukan untuk menyelamatkan nyawa peserta bila mengalami musibah," ucapnya. (faf)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved