Artis Korea
Lee Yeol Eum Berurusan dengan Hukum di Thailand dan Jadi Tersangka
Lee Yeol Eum menjadi tamu di " Law of the Jungle" saat ia melakukan perbuatan melanggar hukum itu.
Aktris asal Korea Selatan Lee Yeol Eum berurusan dengan hukum di Thailand.
Ia menjadi tersangka mengonsumi kerang yang dilindungi di Thailand.
Lee Yeol Eum menjadi tamu di " Law of the Jungle" saat ia melakukan perbuatan melanggar hukum itu.
Shooting acara itu dilakukan di Taman Nasional Hat Chao Mai, Thailand, pada Maret 2019.
Episode yang ditayangkan pada 30 Juni 2019 itu menunjukkan Lee Yeol Eum menangkap tiga kerang raksasa, sebuah spesies langka yang dilindungi.
Selebriti lainnya ikut memakan kerang tersebut.
• Ayah Song Joong Ki Minta Maaf Atas Berita Perceraian Anaknya dan Song Hye Kyo
• Peserta Produce X 101 Kim Yohan Pakai Semua Hadiah Pemberian Penggemar
• T.O.P Akan Dipanggil untuk Dimintai Keterangan
Menurut Kepala Taman Nasional Hat Chao Mai, Narong Kongeiad, polisi menjadikan Lee sebagai tersangka, pada Rabu (3/7/2019).
Ia dikenai pasal melanggar hukum karena berburu kerang raksasa itu.
Lee Yeol Eum terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda hingga 40.000 bath.
“Yang bertanggung jawab adalah aktris yang menangkap kerang itu karena dia secara langsung melanggar hukum. Orang lain yang terlibat dalam kejadian itu juga bisa dikenai hukuman,” kata Narong Kongeiad. “Law of the Jungle” ditayangkan sejak 2011.
Dalam program itu, sekelompok pesohor dikirim ke lokasi terpencil untuk menguji kemampuan bertahan hidup mereka.
Stasiun televisi yang memproduksi program itu, SBS, sudah meminta maaf secara terbuka atas insiden itu.
SBS meminta maaf karena melakukan shooting di taman nasional itu tanpa memahami aturan lokal.
Namun menurut Narong, para produser “Law of the Jungle” sudah mendapat informasi tentang berbagai peraturan yang berlaku di taman nasional itu.