Pemberantasan Korupsi

IPW: Komisioner KPK yang Baru Harus Mampu Bongkar Kasus Korupsi Besar, Bukan Ecek-ecek

Komisioner KPK yang baru juga mesti mampu membongkar kasus kasus korupsi besar dan bukan kasus korupsi ecek ecek dengan pencitraan yang besar.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Rangga Baskoro
Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih usai rapat koordinasi tertutup bersama BNN di Gedung BNN, Jakarta Timur, Senin (1/7/2019). 

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai, Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK harus bekerja keras agar mampu melahirkan pimpinan atau komisioner KPK yang mampu mengkonsolidasikan dan menjadikan lembaga antirasuah itu tidak tebang pilih, dalam memberantas korupsi.

Selain itu,  komisioner KPK yang baru harus mampu membongkar kasus-kasus korupsi besar dan bukan kasus korupsi ecek-ecek dengan pencitraan yang besar," kata Neta kepada Warta Kota, Sabtu (6/7/2019).

IPW, katanya, memberi catatan ini mengingat banyaknya anggota Polri dan jaksa yang ikut dalam seleksi Capim KPK.

Serta banyaknya pihak-pihak yang memprotes keikutsertaan polisi dan jaksa itu.

Dalam segala hal, kata Neta S Pane, kita harus merujuk pada UU atau ketentuan yang ada agar tidak salah kaprah.

 SEDANG Viral Ketik Monyet Cukur Rambut Muncul Foto Jokowi dan Donald Trump, Ini Penjelasan Google

 Hancurnya Hati Seorang Ibu Saat Suami Mengangkat Tengkorak Anaknya dari Mulut Buaya yang Memangsanya

 Tuntunan Ustadz Abdul Somad Saat Salat Sunat Ditepuk Pundak oleh Makmum dan Hukum Air Dibacakan Doa

Jika tidak ada UU yang melarang calon dari Polri maupun jaksa dan karyawan KPK untuk ikut seleksi capim KPK, kata Neta S Pane, tentunya siapa pun tidak berhak untuk melarang.

Jika ada pihak-pihak yang melarang, menurut Neta S Pane, justru pihak tersebut ngawur dan tidak paham dengan UU.

Atau ada ketakutan tersendiri atas keberadaan capim tersebut.

Sebaiknya semua dibiarkan ikut seleksi.

Hanya memang jika polisi dan jaksa ikutan dan terpilih menjadi pimpinan KPK muncul tanda tanya.

"Buat apa ada KPK, kenapa tidak tipikor Polri dan kejaksaan saja yang diperkuat," kata Neta.

Neta S Pane mengatakan, bubarkan saja KPK yang ujung-ujungnya hanya sebuah kesia-siaan dan ekonomi biaya tinggi, dengan hasil kinerja yang belum tentu maksimal.

Tapi, karena tidak ada UU yang melarang ya sudah biarkan saja.

Sampai DPR atau pemerintah membuat UU yang baru.

Namun Neta berharap banyak dari Pansel, karena merekalah yg harus bekerja keras untuk melakukan seleksi terhadap para capim.

 Ini Foto Pose Senyum Thoriq Rizki Maulidan yang Terakhir Sebelum Jenazahnya Ditemukan di Jurang

 Jakun Lucinta Luna Jadi Bukti Seorang Laki-Laki Tulen? Simak Fakta Ilmiah Sebenarnya

D itangan pansel lah sesungguhnya masa depan KPK berada.

Di tangan pansellah nasib pemberantasan korupsi di negeri ini akan seperti apa ke depannya.

Untuk itu, IPW berharap pansel membuat kesepakatan bahwa petahana pimpinan KPK yg ikut lagi dalam seleksi sebaiknya dicoret atau tidak diloloskan untuk periode kedua.

Alasannya, kata Neta S Pane:

Pertama, belum pernah ada sejarahnya pimpinan KPK menjabat dua periode.

Kedua, dalam periode sebelumnya mereka bisa dianggap gagal karena terjadi perseteruan atau konflik yang tajam di jajaran penyidik KPK.

Selain itu, kata dia, pimpinan KPK tersebut membiarkan terjadinya politisasi KPK sehingga menjelang Pilpres 2019 hanya elit partai pendukung 01 saja yg diciduk dalam OTT.

 Ketua DPP Partai Demokrat Terdiam Ketika Ditanya Najwa Shihab: Tak Malu Gabung ke Jokowi?

Selain itu juga, jajaran pimpinan KPK tersebut tidak berani menuntaskan kasus korupsi yang diduga melibatkan RJ Lino, Emirsyah Sattar mantan Dirut Garuda dan Syamsul Nursalim serta Itji Nursalim yang sudah menjadi tersangka.

KPK periode ini, kata dia, hanya berani bermain-main di lingkaran bawah dengan OTT, sebagai pencitraan pemberantasan korupsi.

Jika mereka sudah gagal kenapa harus dua periode.

Sebaiknya mereka dicoret dan tidak diloloskan.

Ke depan, kata Neta S Pane, Pansel harus mampu melahirkan komisioner dengan tiga target.

 Rizieq Shihab Dipulangkan Jadi Syarat Rekonsiliasi, Politikus PDIP: Suporter Tidak Usah Ikut Ngatur

Pertama, katanya komisioner KPK yang mampu memberantas korupsi besar tanpa pencitraan.

Kedua, komisioner KPK yang malu memberantas korupsi ecek-ecek dengan pencitraan OTT yang seolah olah besar.

Ketiga, komisioner KPK yang mampu membersihkan institusi KPK dari kriminal atau pelanggar hukum yang kebal hukum dan tidak patuh proses hukum. (bum)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved