Pemberantasan Korupsi

IPW: Komisioner KPK yang Baru Harus Mampu Bongkar Kasus Korupsi Besar, Bukan Ecek-ecek

Komisioner KPK yang baru juga mesti mampu membongkar kasus kasus korupsi besar dan bukan kasus korupsi ecek ecek dengan pencitraan yang besar.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Rangga Baskoro
Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih usai rapat koordinasi tertutup bersama BNN di Gedung BNN, Jakarta Timur, Senin (1/7/2019). 

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai, Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK harus bekerja keras agar mampu melahirkan pimpinan atau komisioner KPK yang mampu mengkonsolidasikan dan menjadikan lembaga antirasuah itu tidak tebang pilih, dalam memberantas korupsi.

Selain itu,  komisioner KPK yang baru harus mampu membongkar kasus-kasus korupsi besar dan bukan kasus korupsi ecek-ecek dengan pencitraan yang besar," kata Neta kepada Warta Kota, Sabtu (6/7/2019).

IPW, katanya, memberi catatan ini mengingat banyaknya anggota Polri dan jaksa yang ikut dalam seleksi Capim KPK.

Serta banyaknya pihak-pihak yang memprotes keikutsertaan polisi dan jaksa itu.

Dalam segala hal, kata Neta S Pane, kita harus merujuk pada UU atau ketentuan yang ada agar tidak salah kaprah.

 SEDANG Viral Ketik Monyet Cukur Rambut Muncul Foto Jokowi dan Donald Trump, Ini Penjelasan Google

 Hancurnya Hati Seorang Ibu Saat Suami Mengangkat Tengkorak Anaknya dari Mulut Buaya yang Memangsanya

 Tuntunan Ustadz Abdul Somad Saat Salat Sunat Ditepuk Pundak oleh Makmum dan Hukum Air Dibacakan Doa

Jika tidak ada UU yang melarang calon dari Polri maupun jaksa dan karyawan KPK untuk ikut seleksi capim KPK, kata Neta S Pane, tentunya siapa pun tidak berhak untuk melarang.

Jika ada pihak-pihak yang melarang, menurut Neta S Pane, justru pihak tersebut ngawur dan tidak paham dengan UU.

Atau ada ketakutan tersendiri atas keberadaan capim tersebut.

Sebaiknya semua dibiarkan ikut seleksi.

Hanya memang jika polisi dan jaksa ikutan dan terpilih menjadi pimpinan KPK muncul tanda tanya.

"Buat apa ada KPK, kenapa tidak tipikor Polri dan kejaksaan saja yang diperkuat," kata Neta.

Neta S Pane mengatakan, bubarkan saja KPK yang ujung-ujungnya hanya sebuah kesia-siaan dan ekonomi biaya tinggi, dengan hasil kinerja yang belum tentu maksimal.

Tapi, karena tidak ada UU yang melarang ya sudah biarkan saja.

Sampai DPR atau pemerintah membuat UU yang baru.

Namun Neta berharap banyak dari Pansel, karena merekalah yg harus bekerja keras untuk melakukan seleksi terhadap para capim.

 Ini Foto Pose Senyum Thoriq Rizki Maulidan yang Terakhir Sebelum Jenazahnya Ditemukan di Jurang

 Jakun Lucinta Luna Jadi Bukti Seorang Laki-Laki Tulen? Simak Fakta Ilmiah Sebenarnya

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved