Bau Ikan Asin

Buntut Video Bau Ikan Asin Diakui Galih Ginanjar Membuatnya Capek karena Jalani Pemeriksaan 13 Jam

Galih Ginanjar dianggap tidak layak mengumbar masalah ranjangnya dengan bekas istrinya karena hal tersebut tidak pantas untuk dikonsumsi publik.

Penulis: Arie Puji Waluyo |
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Galih Ginanjar didepan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019). 

Pesinetron Galih Ginanjar (31) diperiksa selama 13 jam oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan penghinaan 'bau ikan asin' yang disampaikannya terhadap pesinetron Fairuz A Rafiq.

Galih Ginanjar tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019) sekitar pukul 11.00 WIB dan baru selesai diperiksa pada Sabtu (6/7/2019) pukul 00.00 WIB didampingi kuasa hukumnya, Rihat Hutabarat.

Setelah 13 jam diperiksa, pantauan Warta Kota, mata Galih Ginanjar terlihat merah dan wajahnya agak murung saat dihadang oleh awak media.

Rihat Hutabarat menjelaskan bahwa Galih menerima banyak pertanyaan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, selama 13 jam diperiksa.

"Selama 13 jam ada 46 pertanyaan yang diterima Galih. Dalam pemeriksaan juga semua berjalan secara lancar tidak ada tekanan dan lain-lain," kata Rihat Hutabarat.

Rihat menegaskan tidak bisa menjelaskan secara rinci mengenai pertanyaan apa saja yang dilontarkan penyidik kepada suami dari selebritas Barbie Kumalasari itu.

"Ada pertanyaan yang men-detil terkait video 'bau ikan asin' selama 32 menit. Kemudian, ada pertanyaan seputar proses dari awal proses pembuatan video itu, sehingga lama," ucap Rihat Hutabarat.

Sementara itu, Galih mengaku tidak tertekan selama 13 jam berhadapan dengan penyidik untuk menjelaskan soal video 'Bau Ikan Asin' itu.

"Semua berjalan santai kok. Saya santai diperiksa, dikasih minuman dan makanan cukup, disuruh beribadah. Saya tenang-tenang aja," ungkap Galih Ginanjar.

OMNI Hospitals Group Mendapatkan Pengakuan dari Dunia Internasional untuk Pelayanan Kesehatan

Kendati demikian, walaupun tenang, Galih menegaskan dirinya capek dicecar 46 pertanyaan oleh penyidik, untuk menerangkan seputar proses video 'bau ikan asin'.

"Saya capek sekarang dan sedang kurang sehat. Jadi yaudah ya," ujar Galih Ginanjar.

Rihat menegaskan setelah diperiksa 13 jam, Galih belum diberikan status tersangka. Statusnya masih menjadi saksi terlapor.

Sebelumnya, Fairuz sudah lebih dulu diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sebagai saksi pelapor atas kasus dugaan penghinaan 'Bau Ikan Asin', pada Rabu (3/7/2019).

Selamat Ya Kafilah DKI Jakarta Sukses Meraih Juara Umum STQH di Kalimantan Barat

Diberitakan sebelumnya, Galih Ginanjar secara blak-blakan mengumbar masalah ranjangnya, ketika masih menjadi suami dari Fairuz A Rafiq.

Memang Galih Ginanjar pernah menjadi suami dari Fairuz A Rafiq.

Mereka menikah pada 5 Maret 2011, dan pernikahannya berakhir pada tahun 2014.

Tiga tahun menikah, mereka dikaruniai seorang anak yang diberi nama King Faaz Arafiq.

Galih mengatakan bahwa bagian intim Fairuz dianggapnya bau ikan asin.

Hal itu ia katakan didalam kanal YouTube Rey Utami, yang diunggah beberapa waktu lalu.

Publik pun geger atas ucapan Galih.

Hal itu dianggap sebuah ucapan sampah yang diutarakan oleh suami dari selebritas Barbie Kumalasari tersebut.

Dirjen PPKL KLHK RM Karliansyah Ungkap Kualitas Udara Jakarta Masih Bagus Masuk Kategori Sedang WHO

Karena, Galih Ginanjar dianggap tidak layak mengumbar masalah ranjangnya dengan bekas istrinya karena hal tersebut tidak pantas untuk dikonsumsi publik.

Sementara itu, ucapan Galih Ginanjar membuat Fairuz geram.

Suami Fairuz, Sonny naik pitam dan meminta Galih Ginanjar untuk meminta maaf kepada Fairuz dan juga publik atas ucapan.

Karena sudah diberikan waktu, akhirnya Fairuz dan Sonny memolisikan Galih Ginanjar atas ucapannya yang diduga sudah melakukan pencemaran nama baik.

Fairuz dan Sonny melaporkan Galih Ginanjar terkait video 'Bau Ikan Asin' ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019) didampingui kuasa hukumnya, Hotman Paris.

Polisi Naikkan Status Kasus Bau Ikan Asin ke Penyidikan meskipun Belum Ada Tersangkanya

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved