Museum Bahari Tetap Dibuka Selama Konservasi
Kontraktor akan memberi partisi untuk membatasi antara area proyek dan wisata selama enam bulan konservasi pada Juli-Desember 2019.
Penulis: Junianto Hamonangan |
Museum Bahari di Penjaringan, Jakarta Utara, berjalan normal meski ada konservasi yang baru berjalan pascakebakaran tahun lalu.
Humas PT Poligon Internusa Pratama, Umar Fondoli mengatakan pihaknya sebagai kontraktor akan memberi partisi untuk membatasi antara area proyek dan wisata selama enam bulan konservasi pada Juli-Desember 2019.
“Partisinya itu berupa pagar pembatas di dalam museum. Beliau (Dinas Parbud DKI Jakarta) sudah memberikan tempat, mana area kerja kami kemudian area museum,” ucap Umar, Jumat (5/7/2019).
Dengan adanya pagar pembatas, operasional museum bisa berjalan normal.
Meski begitu, pengunjung museum nantinya akan diarahkan supaya tidak memasuki area proyek.
“Jadi museum tetap buka, dan kami tidak akan mengganggu pengunjung. Ada pagar pembatas antara area pekerja dan area wisata,” kata Umar.
• Orang Dekat Sudah Curiga Pernikahan Song Joong Ki dan Song Hye Kyo Bermasalah Sejak Lama
• Saat Siwon Super Junior Kesulitan Membaca Bahasa Korea
• Kai dan Suho EXO Ajari Caleb McLaughlin dan Gaten Matarazzo Tarian Love Shot
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Edy Junaedi mengatakan sudah semestinya fungsi museum dijalankan meski ada konservasi.
“Karena memang sudah ditunggu lama, tentunya tidak bisa ditutup keseluruhan. Mungkin kami tutup bertahap. Nanti kami sesuaikan dengan kondisi lapangan,” ucapnya.
Bisa saja kedepannya dilakukan penutupan museum secara keseluruhan pada hari-hari tertentu.
Hal itu akan dilakukan secara situasional, apabila proses konservasi harus steril dari pengunjung.
“Kalaupun harus ke sana, tidak terlalu lama. Mungkin pada saat finishing. Karena khawatir nanti malah membahayakan pengunjung. Nanti akan kami evaluasi,” ucap Edy.
Adapun area konservasi berada pada Zona A dan Zona C Museum Bahari.
Sementara Zona B Museum Bahari menjadi area wisata bagi pengunjung karena tidak terdampak kebakaran.
Konservasi Museum Bahari dimulai 1 Juli 2019 dan ditargetkan rampung pada 27 Desember 2019.
Proyek konservasi menelan dana APBD DKI Jakarta sekitar Rp 43 miliar.
Konservasi dilakukan berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya.
Adapun kebakaran yang menghanguskan sebagian bangunan Museum Bahari terjadi pada 16 Januari 2018 silam.