Futuready Bertindak dengan Memberikan Jaminan Agar Liburan Berjalan Lancar Jika Visa Ditolak
Kegiatan travelling atau berpergian ke luar negeri tentunya membutuhkan persiapan yang baik agar agenda jalan-jalan bisa menyenangkan.
Penulis: Vini Rizki Amelia |
Kegiatan travelling atau berpergian ke luar negeri tentunya membutuhkan persiapan yang baik agar agenda jalan-jalan bisa menyenangkan dan berjalan sempurna.
Banyak hal yang menjadi daftar wajib untuk disiapkan selain tiket pesawat dan akomodasi, membawa barang bawaan serta kelengkapan dokumen menjadi hal yang perlu dipersiapkan jauh hari sebelum petualangan dimulai.
Salah satunya adalah visa yang Anda butuhkan untuk dapat berkunjung ke negara yang di idam-idamkan.
Pengajuan visa menjadi hal penting jika Anda ingin mengunjungi negara yang belum mengakomodasi ketentuan bebas visa bagi WNI.
Dalam prosesnya, ada risiko pengajuan visa ditolak mesikupun Anda merasa telah memenuhi seluruh dokumen yang disyaraktkan oleh pihak kedutaan.
“Dari risiko inilah, yang coba kami cover melalui Visa Refund Insurance, agar traveling menjadi lebih tenang. Cukup membayar premi Rp 70.000 maka benefit yang didapat pun banyak,” ujar Gretel Griselda selaku Partnership Segment Head Futuready Insurance Broker (Futuready.com) kepada wartawan di Tempo Scan Tower, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2019).
• Pengadilan Menghadirkan Bripka Erwin Bersaksi dalam Kasus Pemalsuan Identitas WNA Tiongkok
Oki Hariadi selaku Head Business Development Futuready Insurance Broker mengatakan dengan Visa Refund Insurance, Anda dapat memaksimalkan keuntungan asuransi perjalanan.
Asuransi ini dikatakan Oki dibutuhkan di setiap perjalanan dan menambahkan produk terbaru ini sejak persiapan perjalanan ketika mengajukan visa.
“Manfaat produk ini adalah memberikan pengembalian biaya pembuatan visa yang dikenakan oleh pihak kedutaan saat pengajuan visa ditolak,” kata Oki dalam kesempatan yang sama.
Futuready menyediakan solusi untuk nasabah mendapatkan proteksi biaya pengajuan visa dengan jangka waktu berlaku maksimal 90 hari.
Gretel mengatakan, jumlah manfaat atau klaim yang diterima yakni penggantian biaya pengajuan visa hingga Rp 8 juta dan santunan meninggal dunia akibat kecelakaan hiingga Rp 10 juta.
Selain untuk memberikan kenyamanan dan ketenangan selama pengajuan visa, Gretel mengatakan produk terbarunya ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia khususnya akan pentingnya asuransi.
Tak hanya visa, Futuready juga menawarkan asuransi berupa Travel Insurance yang berfungsi menjaga nasabah selama perjalanan menjelajah negeri orang.
“Dengan Travel Insurance juga bisa melindungi nasabah dari kerugian seperti bagasi nyasar, tertinggal ataupun hilang. Termausk juga kecelakaan ataupun kesehatan selama traveling,” papar Gretel.
Tak hanya untuk berlibur, melalui Travel Insurance Syariah, Futuready juga memberikan produk serupa bagi mereka yang ingin umroh ataupun menunaikan ibadah Haji.