Begini Trik Anggota Densus Memastikan Kegiatan Terduga Teroris di Bekasi dan Kemudian Menangkapnya

Orang itu ajak patungan beli ikan lele masing-masing Rp 30 ribu, iseng-iseng aja buat mancing sama buat benih kalau gede bisa dimakan

Penulis: Muhammad Azzam |
shutterstock.com
ILUSTRASI Teroris 

A (23) terduga teroris yang ditangkap Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di perumahan Griya Syariah 2 Blok G Nomor 05, RT 01 RW 07, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, ternyata telah diawasi anggota kepolisian sejak lama.

Rojiun, Ketua RT mengungkapkan dirinya baru menyadari bahwa lokasi rumah itu telah diawasi anggota kepolisian setelah proses pengkapan terduga teroris A.

Ketika tiga hari sebelum penangkapan, ada satu orang yang mancing di empang dekat perumahan itu. Bahkan orang itu juga mengajaknya patungan membeli ikan lele untuk ditanam di empang tersebut.

Adaya Hotel Bekasi Bantah Adanya Penangkapan Terduga Teroris

Rumah Lokasi Penangkapan Terduga Teroris Oleh Densus 88 di Kebalen Bekasi Sepi

Pemuda Berinisial A Terduga Teroris di Kebalen Bekasi Bukan Warga tapi Menginap Rumah Iparnya

"Orang itu ajak patungan beli ikan lele masing-masing Rp 30 ribu, iseng-iseng aja buat mancing sama buat benih kalau gede bisa dimakan," kata Rojiun saat ditemui awak media, Senin (1/7/2019).

Rojiun baru sadar ternyata orang itu merupakan intel polisi saat proses penangkapan terduga teroris A.

Pasalnya, tampilan orang itu hanya menggunakan celana pendek dan kaos oblong seperti warga bisa.

Istri Mantan Sopir Jokowi Meninggal Dunia karena Kecelakaan, Gibran Turun Tangan Urus Pemakaman

Namun, orang itu memang selalu menghadap ke lokasi rumah pengkapan terduga teroris A itu.

"Saya kaget lah ini orang kok ada di jajaran polisi saat penangkapan. Dia masuk ke dalam rumah itu, dan bolak balik ke mobil polisi. Wah ini yang patungan lele nih, berarti A itu diintai sudah lama," jelasnya.

Susana rumah terduga teroris berinisal A yang ditangkap Densus 88 di perumahan Griya Syariah 2 Blok G Nomor 05, RT 01 RW 07, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Susana rumah terduga teroris berinisal A yang ditangkap Densus 88 di perumahan Griya Syariah 2 Blok G Nomor 05, RT 01 RW 07, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. (Warta Kota)

Rojiun juga menyebut A bukan warga setempat. A ketika itu sedang menginap di rumah kakak iparnya.

A datang ke rumah kakak ipar pada Sabtu (29/6/2019) malam.

Dituding Alergi Rekrut Penyidik dari Kepolisian dan Kejaksaan, Agus Rahardjo Ungkap Data Perekrutan

Dalam rumah itu tinggal kakak iparnya bernama Rusdan bersama istri dan anaknya.

Adapun penangkapan terjadi pada Minggu (30/6/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.

"Tapi pada saat penangkapan, Rusdan, istri dan anaknya ikut dibawa juga sama polisi," kata Rajiun saat ditemui awak media, Senin (1/7/2019).

Terbongkar, Tenaga Kerja Asing Menjamur di Kawasan Industri Kota Tangerang

Akan tetapi Rusdan berserta istri dan anaknya kembali dipulangkan pada Minggu (30/6/2019) sore.

"Sorenya suami istri sama anak pemilik rumah itu dikembalikan lagi. Jadi si pemilik rumah kakak iparnya ini cuman ketemoatan aja karena adik iparnya (A) nginep disana," ungkapnya.

Saat proses penangkapan, kata Rajiun, terdapat 6 mobil dengan sekitar 30 anggota kepolisian baik berpakaian preman maupun resmi.

"Kalau saya sama A itu engga kenal, sama Rusdan juga engga terlalu kenal karena kan baru tinggal 40 hari. Perumahan itu juga kan baru bangat, masih sepi," paparnya.

Kuota PPDB 2019 SMA 48 Pinang Ranti Masih Banyak

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri melakukan serangkaian penangkapan terhadap lima terduga teroris di wilayah Bekasi, Jawa Barat dan Jawa Timur.

Kelima terduga teroris yang ditangkap tersebut diduga tergabung dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang berafiliasi kepada kelompok teroris global, Al Qaeda.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap pria berinisial PW alias Abang di satu hotel di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (29/6/2019).

Sosok Mayat Bayi Ditemukan di Tempat Sampah

"Yang ditangkap ini (PW) adalah pimpinan daripada JI (Jamaah Islamiyah) setelah dia melakukan metamorfosa dari tahun 2007 sampai dengan sekarang. Atau boleh dikatakan sebagai Amir dari JI," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019) dikutip dari kompas.com.

Perbaikan Pipa, 44 Kelurahan di Jakarta Bakal Kekurangan Air Bersih

Di tempat yang sama, polisi pun menangkap istri PW yang berinisial MY dan seorang terduga lainnya BS.

MY disebut aktif dalam organisasi tersebut.

Satpel Dukcapil Cipedak Bikin Terobosan Pelayanan Kependudukan Bernama Si Mas Gesit

Sementara BS merupakan penghubung antara PW dan para rekrutan kelompok JI.

Kemudian, Minggu (30/6/2019) polisi menangkap A di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Ia merupakan salah satu orang kepercayaan PW yang menggerakkan organisasi JI di Indonesia.

Tiga Kebijakan Pemerintah untuk Capai Target Energi Terbarukan (EBT) Sebesar 23% Tahun 2025

Terakhir, Densus 88 meringkus BT yang merupakan orang kepercayaan PW, sekaligus menggerakkan jaringan JI di Jawa Timur.

"Tersangka yang kelima adalah tersangka atas nama BT alias Haedar alias Deni dan alias Gani. Yang bersangkutan ditangkap pada hari Minggu, 30 Juni pada pukul 14.15 WIB di Ponorogo," tutur Dedi.

Tiga Kebijakan Pemerintah untuk Capai Target Energi Terbarukan (EBT) Sebesar 23% Tahun 2025

Dedi mengatakan, kelompok ini belum memiliki rencana untuk melancarkan aksi.

Namun, menurut Dedi, kelompok tersebut sedang mengembangkan kekuatan.

Tujuannya, membangun khilafah. Densus 88, kata Dedi, masih mendalami lebih jauh kasus ini.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved