Sabtu, 25 April 2026

Sembunyikan Sabu di Sendal Jepit, Pria Ini Diciduk Petugas Polsek Tambora

"Kami dapat informasi dari warga jika di daerah Jalan Tanjung Duren Utara sering ada transaksi narkoba, sehingga kita lakukan penyelidikan," kata Iver

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ahmad Sabran
istimewa
pengedar sabu diamankan polisi dengan sembunyikan sabu di bagian sendal jepit dengan cara ditempelkan dengan menggunakan solatip, Senin (1/7). (Dok. Polsek Tambora) 

Polsek Tambora Jakarta Barat mengamankan seorang pengendar sabu di Jalan Tanjung Duren Utara IV Rt 11/03, Tanjung Duren Utara Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Namun saat dilakukan pengeledahan, sabu yang dibawa oleh Apri Suryono (36) ini telah disembunyikan di sendal jepit untuk mengelabuhi petugas.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mengatakan penangkapan pelaku berawal adanya informasi masyarakat yang didapat terkait adanya pengendar sabu yang kerap kali meresahkan masyarakat.

Setelah mendapatkan informasi itu, petugas pun melakuka obeservasi dan penyelidikan, hingga akhir didapat identitas pelaku dan selanjutnya dilakukan penangkapan.

pengedar sabu diamankan polisi dengan sembunyikan sabu di bagian sendal jepit dengan cara ditempelkan dengan menggunakan solatip, Senin (1/7). (Dok. Polsek Tambora)
pengedar sabu diamankan polisi dengan sembunyikan sabu di bagian sendal jepit dengan cara ditempelkan dengan menggunakan solatip, Senin (1/7). (Dok. Polsek Tambora) (istimewa)

"Kami dapat informasi dari warga jika di daerah Jalan Tanjung Duren Utara sering ada transaksi narkoba, sehingga kita lakukan penyelidikan," kata Iver Son Manossoh, Senin (1/7/2019).

Sementara itu Kanit Reskrim AKP Supriyatin menjelaskan setelah mendapatkan identitas pengedar, petugas pun langsung melakukan pengamatan, dan mendapatkan ciri-ciri pengedar tersebut.

Tak mau targetnya lepas begitu saja, petugas pun langsung beraksi dan menangkap pelaku.

Meski Apri Suryono pelaku mengelak mengedarkan sabu, petugas pun berusaha melakukan pemeriksaan.

Polisi pun mendapati paket sabu yang telah disembunyikan di sedal jepit yang dibawa pelaku untuk mengelabuhi petugas.

Seorang Pria Tewas Dianiaya 9 Tusukan di Pantai Ancol

VIDEO: Soal Ikan Asin, Galih Ginanjar Mengaku Hanya Bercandaan

VIDEO: 73 Helm Dibagikan Bagi Pembuat SIM di Tangerang Selatan dalam Rangka HUT Bhayangkara

"Petugas menemukan satu paket sabu yang disembuyikan di sandal sebelah kiri. Tepatnya dibawah jepitan sandal dengan cara ditempelkan dengan menggunakan solatip warna hitam," katanya.

Tak sampai disitu saja, tersangka pun langsung diminta menunjukan tempat tinggalkan untuk mencari barang bukti lain, disana petugas pun mendapatkan beberapa barang bukti enam paket sabu siap edar.

"Dari rumah tersangka anggota juga menemukan enam paket plastik klip yang disimpan dikantong saku kemeja yang sedang digantung dalam kamar rumah tersangka," ucapnya.

Kini pelaku pun dalam pemeriksaan oleh Polsek Tambora. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1), UURI No.35 Tahun 2009, dengan ancaman minimal 7 Tahun Penjara. (JOS)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved