Tilang Elektronik

Polda Metro Jaya Targetkan Pasang 80 Kamera Di 34 Lokasi Tahun Ini

Saat ini, kamera pemantau pelanggaran lalu lintas baru terpasang di tiga jalan protokol; Jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman, dan Jalan Gajah Mada.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor:
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Direktur Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf (tengah) menjelaskan sistem tilang elektronik yang mulai diterapkan Senin (1/7/2019) ini. 

Mulai hari ini, Senin (1/7/2019), Polda Metro Jaya menerapkan sistem tilang elektronik bagi setiap pelanggaran lalu lintas di Jakarta. 

Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) Metro Jaya memasang kamera pemantau pelanggaran lalu lintas di sepuluh lokasi baru, Kamis (25/4/2019) lalu. 

Kamera yang merupakan bagian dari Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, itu digunakan untuk mereka dan mencatat pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara.

Sepuluh kamera baru itu dipasang di persimpangan sepanjang Jalan Gajah Mada, Jalan MH Thamrin, hingga Jalan Sudirman. 

Hari Ini Polda Metro Jaya Berlakukan Tilang Elektronik di Sejumlah Kawasan di Jakarta

Pemprov DKI Dukung Pemberlakuan Tilang Elektronik pada Senin 1 Juli 2019 Besok

Pada Oktober 2018 lalu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga telah memasang dua kamera pemantau, yakni di perempat Sarinah, dan di sekitar Patung Kuda atau persimpangan antara Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Selatan. 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf mengatakan, Polda Metro Jaya menargetkan memasang 81 kamera pemantau ETLE hingga akhir tahun ini. 

"Pada tahun 2019 ini, sistem ETLE akan lebih dikembangkan menjangkau lokasi yang lebih luas, dengan total 81 kamera di 34 lokasi," ujar Yusuf, Senin (1/7/2019).

Kamera-kamera itu akan dipasang di semua persimpangan jalan mulai Kawasan Kota Tua, Jalan Gajah Mada, Jalan MH Thamrin dan Jalan Sudirman sampai kawasan Blok M (42 kamera).

Selain itu, kamera-kamera pemantau juga akan dipasang di persimpangan jalan sepanjang Jalan Raya Grogol sampai Patung Pancoran di Jalan Gatot Subroto (20 kamera).

Krisdayanti Tidak Izinkan Aurel Hermansyah Menikah Muda dan Jangan Terburu-buru Menikah

Sebelum Ikan Asin, Hotman Pernah Cecar Dita Soerdajo Bicara Soal Kekurangan Mantannya, Tapi Gagal

Kawasan Halim Perdana Kusuma sampai kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, tak luput dari perhatian, akan dipasang 19 kamera pemantau.

"Ini merupakan wujud komitmen Polri dalam rangka menghadapi perkembangan lingkungan strategis dengan adanya Revolusi Industri 4.0 yang mengedepankan teknologi digital," ujar Yusuf.

Penerapan sistem tilang elektronik juga untuk mendukung Program Promoter Kapolri terkait dengan peningkatan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis teknologi informasi.

Lebih Canggih 

Yusuf mengatakan, kamera pemantau ETLE  yang dipasang di jalan-jalan protokol Jakarta itu memiliki teknologi lebih canggih karena memiliki beberapa fitur baru.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved