Berita Internasional
Polisi Tangkap Oknum Guru Wanita Paksa Murid Jadi Pemuas Nafsunya, Bila Menolak Diberi Nilai Jelek
Oknum guru wanita guru paksa murid berhubungan intim, namun jika murid tolak permintaan oknum guru wanita berhubungan badan, akan diberi nilai jelek.
SEORANG oknum guru wanita guru paksa murid berhubungan intim, namun jika murid tolak permintaan oknum guru wanita berhubungan badan, akan diberi nilai jelek.
Tragedi seorang oknum guru wanita jadikan murid budak nafsunya, membuat para orang tua murid jadi resah.
Sebab, aksi oknum guru wanita tak senonoh ke murid tersebut diketahui membuat murid resah, karena oknum guru wanita sering ancam murid.
WartaKotaLive melansir TribunJambil, lantaran melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap muridnya, seorang oknum guru perempuan harus mendekam di dalam penjara.
• Cetak 200 Gol untuk Persija Jakarta, Ini Kata Bambang Pamungkas
• Manajer Persija Jakarta Kecam Pemain Borneo FC yang Melalukan Tekel Horor ke Riko Simanjuntak
• Belum Mau Pensiun, Bambang Pamungkas: Selama Saya Bermain, Tugas Saya Mencetak Gol
Dia ketahuan mengajak para muridnya berhubungan badan agar mereka mendapatkan nilai tinggi.
Mengutip dari Metro, pada Jumat (17/11/2017), guru perempuan yang beridentitas sebagai Yokasta M itu bahkan kerap mengancam muridnya yang tak mau diajak berhubungan intim.
Wanita berusia 40 tahun itu mengajar di sebuah sekolah di Medellin, Kolombia, menurut pemberitaan Canal 4.
Dikabarkan, pelaku tertangkap setelah salah satu korbannya mengaku pada orangtua.
• Dipenjara 10 Bulan dan Lutut Ditembak, Omen Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta karena Salah Tangkap
• Diminta Tanggung Jawab untuk Menikahi, Pemuda Ini Bunuh dan Gantung Pacarnya yang Sedang Hamil
• Gol Tendangan Jarak Jauh dari Parfait Louis Bikin Arema FC Gigit Jari, PS Tira Persikabo Menang 2-1
Sang anak dipaksa bercerita oleh ayahnya setelah melihat foto diri guru itu di ponsel anaknya.
Ayah korban mengatakan kepada media tersebut bahwa guru tersebut mengirim foto-fotonya melalui pesan WhatsApp.
Sebelumya sang guru mendekati siswa-siswanya melalui media sosial.
Guru bejat itu menawarkan untuk membantu para siswa dalam belajar.
• Audisi KDI 2019 Di Kota Medan Disambut Antusias Warga Setempat
• UPDATE Hamparan Busa Kembali Muncul di Kali Ancol
• Fabio Quartararo Raih Posisi Pole MotoGP Belanda 2019, Valentino Rossi di Posisi 14
Namun, ia justru mengirim foto-foto tak pantas dan menawarkan hubungan intim kepada murid laki-lakinya dengan imbalan nilai yang bagus.
Rata-rata muridnya berusia 16 dan 17 tahun.
Yokasta kini dituntut hukuman 40 tahun penjara.
Bukan cuma itu, berkaitan dengan kasus yang menjeratnya tersebut suami Yokasta memlih bercerai darinya.
• Sedang Berlangsung Siaran Langsung dan Live Streaming Arema FC Vs PS Tira Persikabo, Masih 0-0
• VIRAL! Foto Gerbang Tol Salatiga Berlatar Gunung Tertutup Salju, Ini Fakta Sebenarnya
• Bambang Pamungkas Cetak Gol Ke-200 untuk Persija Jakarta
Salah satu foto tak senonohnya disebar oleh salah satu korbannya.
Di foto itu menunjukkan sang guru terbaring di tempat tidur tanpa pakaian dalam, dan bagian intimnya hanya ditutupi oleh boneka.
Murid tersebut menulis, "Inilah gurunya Yokasta, yang akan menjatuhkan nilai kami jika kami tidak mau berhubungan dengannya."
Seorang mantan guru asal Florida karena melakukan hubungan intim dengan seorang siswa.
• Marching Band Madah Bahana UI Siap Unjuk Gigi di Jakarnaval 2019
• 6 Kambing Hilang di Pondok Aren, Pemilik Hanya Temukan Jeroan Saja
• Ibnu Jamil Tetap Bahagia Menyandang Status Duda, Tak Tersentil Web Series Yakin Nikah
SP (27) ditangkap setelah korban yang berumur 14 tahun melaporkan kejadian itu ke orangtuanya.
Ia mengaku SP akan menjemput jam 11 malam dan menghabiskan waktu di rumah SP saat suaminya bekerja sebagai pemadam kebakaran.
Remaja itu mengaku telah melakukan hubungan intim sejak November 2017 hingga Januari 2018.
Dilansir dari The Sun, tak hanya itu, SP juga mengirimi foto asusilanya dan membelikannya ganja.
Setelah nilainya turun, akhirnya remaja itu melaporkan ke orangtuanya.
Wanita tersebut sempat ketakutan saat orangtua siswa itu mengetahui perbuatannya.
Akhirnya SP ditangkap dan mengakui semua perbuatannya. (Tribun Video/Aprilia Saraswati)
Cabuli 13 Murid, Guru Honorer Dipenjara 12 Tahun
Melansir WartaKotaLive, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok memutuskan hukuman pidana penjara selama 12 tahun.
Hukum itu diperuntukkan terhadap terdakwa Waliarahman (24), yang merupakan oknum guru honorer di salah satu sekolah dasar di Kota Depok.
Putusan ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang harapkan terdakwa dikurung selama 14 tahun.
Putusan itu dikemumakan di dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Depok, Sukmajaya, Kota Depok, Senin (7/1/2019).
Majelis yang dipimpin hakim ketua Sri Rejeki Marsinta SH, MH, anggap Waliarahman terbukti lakukan pencabulan terhadap 13 murid laki-lakinya.
"Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana seperti tercantum dalam pasal 82 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 65 ayat 1 KUHP. Memutuskan kepada terdakwa hukuman pidana penjara selama 12 tahun," ujar Hakim Ketua Sri Rejeki Marsinta SH, MH.
Setelah mendengar putusan tersebut, Waliarahman tampak tenang.
Hakim lalu mempersilakan dia berembug dengan kuasa hukum sebelum menanggapi putusan.
Tak lama kemudian, kepada majelis hakim, Waliarahman menyatakan banding.
"Yang mulia, terima kasih atas putusan yang diberikan kepada saya. Setelah konsultasi dengan kuasa hukum, dengan ini saya menyatakan banding," ujar Waliarahman.
Tak lama kemudian, majelis hakim menutup sidang.
Waliarahman lalu digiring masuk ke dalam mobil tahanan.
Pascasidang, tim kuasa hukum terdakwa menolak memberikan keterangan.
Untuk diketahui, perbuatan cabul tersebut dilakukan Waliarahman dalam kurun dua tahun, antara 2016-2018.
Dia mengancam murid laki-laki yang menolak kemauannya akan mendapat nilai jelek di mata pelajaran Bahasa Inggris yang diajarnya.
Dalam dakwaan, perilaku seks menyimpang itu dilakukan di dalam dan di luar lingkungan sekolah. Antara lain di ruang kelas, perpustakaan, hingga kolam renang di luar sekolah. (gps)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul "OKNUM Guru Wanita Mengajak Siswa Berhubungan Intim, Jika Menolak Diancam Dapat Nilai Jelek"