Layanan Umum

Mulai 1 Juli, Pengguna Commuter Line Bisa Menarik Saldo Kartu Multi Trip

Sesuai Peraturan Bank Indonesia nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik, mekanisme ini adalah pengakhiran penggunaan uang elektronik.

Warta Kota/Angga BN
Ilustrasi kartu multi trip (KMT) Kereta Commuter Line. 

Transaksi lain seperti pembelian, top up, dan tap in/out) KMT dapat digunakan seperti biasa.

Adapun Tiket Harian Berjaminan (THB) juga sama sekali tidak ada perubahan ketentuan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved