Kamis, 21 Mei 2026

Layanan Umum

Mulai 1 Juli, Pengguna Commuter Line Bisa Menarik Saldo Kartu Multi Trip

Sesuai Peraturan Bank Indonesia nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik, mekanisme ini adalah pengakhiran penggunaan uang elektronik.

Tayang:

Transaksi lain seperti pembelian, top up, dan tap in/out) KMT dapat digunakan seperti biasa.

Adapun Tiket Harian Berjaminan (THB) juga sama sekali tidak ada perubahan ketentuan.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved