Pilpres 2019
Komnas HAM Masih Menyelidiki Bukti-bukti Terkait Kerusuhan 21-22 Mei
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penyelidikan terkait kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu.
MENTENG, WARTAKOTALIVE.COM -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penyelidikan terkait kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu.
Apalagi dalam penyelidikan yang ditemukan ada korban yang tewas akibat peluru tajam.
Hingga saat ini, Komnas HAM masih menyelidiki beberapa bukti termasuk 50 bukti video yang didapat serta memverifikasi laporan yang diterima selama ini.
• Ramalan Zodiak Sabtu 29 Juni 2019 Capricorn Sibuk, Keuangan Cancer Oke, tapi Pisces Bimbang Nih
• TERUNGKAP Sule Kian Berani Cium dan Peluk Naomi Zaskia di Hadapan Keluarga saat Liburan di Bali
• Raffi Ahmad dan Nagita Bongkar Kelakuan Hotman Paris Pacari Meriam Bellina Berawal dari Taruhan
• Begini Nasib Terkini Angelina Sondakh Mantan Istri Adjie Massaid yang Dipenjara 7 Tahun
• Krisdayanti Operasi Plastik sampai Habis Ribuan Dolar Demi Senangkan Pria Ini, Siapakah Dia?
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pihaknya sudah membentuk tim untuk mencari fakta-fakta dimana dalam tim itu mencari fakta dan mengukur prosedur yang digunakan oleh aparat kepolisian apakah sesuai atau tidak.
"Kami sudah mendapatkan banyak sekali video. Banyak sekali juga testimoninya banyak sekali pengaduan langsung, itu yang sedang dikelola. Semoga kami bisa segera dapat menyelesaikan ini dengan baik. Karena ini juga ditunggu oleh banyak orang," kata Choirul Anam, Jumat (28/6/2019).
Menurut Anam penyelidikan saat ini berbeda dengan kasus 1998 karena tantangan Komnas HAM adalah harus memverifikasi bukti termasuk video-video yang diserahkan oleh para pelapor.
"Tantangan terbesar saat ini bukan bagaimana kita bekerja mengungkap kasus tapi mengklarifikasi peristiwa karena peristiwa tersebut terekam dalam banyak video. Itu bedanya dengan 98," katanya.
Anam meyakinkan bahwa Komnas HAM masih melakukan penyelidikan hingga dua bulan ke depan. Komnas HAM sendiri memiliki tim independen pencari fakta kasus ini.
"Bahkan sebelum dibentuk tim Komnas HAM sendiri sudah bekerja sejak tanggal 22. Jadi respon kami cepat dan sebenarnya early warning, mekanisme early warning di internal Komnas HAM juga jalan sehingga ketika terjadi peristiwa tersebut kami bisa langsung jalan," katanya. (JOS)
Komnas HAM
penyelidikan terkait kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu
ada korban yang tewas akibat peluru tajam
menyelidiki beberapa bukti termasuk 50 bukti video
Tanggapan Denny JA Minta Jabatan Memenangkan Pilpres Diungkap LBP Tokoh Minta Jabatan Itu Sak Perahu |
![]() |
---|
Selama Tahun 2019, Gangguan Keamanan di Jakarta Barat Mayoritas Karena Pilpres, 600 Orang Ditahan |
![]() |
---|
Keluarga dan Kerabat Ahmad Dhani akan Menggelar Syukuran Sederhana di Saat Ahmad Dhani Dibebaskan |
![]() |
---|
PENGAKUAN Penyebar Video Ancam Bunuh Jokowi, Teman Sesama Pendukung Prabowo-Sandi Tak Datang Jenguk |
![]() |
---|
Ahok dan Moeldoko Diusulkan oleh Sejumlah Kalangan Relawan Menjadi Menteri di Kabinet Jokowi-Ma'ruf |
![]() |
---|