Pilpres 2019

Ini Pernyataan Lengkap Prabowo Terkait Hasil Putusan MK. Mengapa Tak Ada Ucapan Selamat Pada Jokowi?

Kami menghormati hasil keputusan MK tersebut, kami menyerahkan keadilan yang hakiki kepada Allah SWT

WARTA KOTA/FERI SETIAWAN
Calon dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) memberikan pernyatan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suaran Pilpres 2019 di Kediaman Prabowo Subianto di Jakarya, Kamis (27/6/2019) malam. 

"Kami menghormati hasil keputusan MK tersebut, kami menyerahkan keadilan yang hakiki kepada Allah SWT."

Pidato Prabowo & Jokowi usai Mahkamah Konstitusi Putuskan sidang sengketa Pilpres 2019.
Pidato Prabowo & Jokowi usai sidang Putuskan. (metrotvnews/kompastv)

"Kami akan segera berkonsultasi dengan tim hukum kami, meminta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum dan langkah konstitusi lainnya," ujar Prabowo saat menggelar konferensi pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).

Beredar via WA, kubu Prabowo masih mencari celah menguggat hasil MK melalui jalur internasional.

Sayangnya belum ada konfirmasi soal itu.

SEDANG BERLANGSUNG Senegal 0-0 Aljazair. Piala Afrika Rasa Liverpool vs Manchester City

Tidak ada kata "menerima" diduga menunjukkan bahwa Prabowo belum legowo dengan kemenangan Jokowi-Maruf. 

Dia pidatonya Prabowo juga tidak menyatakan ucapan selamat.

Berikut Pidato Lengkap Prabowo tanggapi Putusan MK

Press Statement PS

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamualaikum Wr. Wb

Salam sejahtera.

Shalom Om Swastiastu

Namo Buddhaya

Pertama-tama, saya mengucapkan terimakasih dengan sangat kepada seluruh pendukung diseluruh Indonesia, Para Partai Koalisi Indonesia Adil Makmur, Badan Pemenangan Nasional, para alim Ulama, tokoh Agama, Purnawirawan TNI-Polri, emak-emak, dokter, anak-anak muda, perawat, serikat pekerja buruh, guru, petani, nelayan, semua rakyat Indonesia yang sudah mendukung kami Prabowo-Sandi secara Ikhlas dan totalitas.

Saudara-saudara sekalian, kita baru saja mendengarkan keputusan Mahkamah Konstitusi tentang gugatan Prabowo-Sandi, pasangan Calon 02 terhadap hasil yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum mengenai Pemilihan Presiden tahun 2019 yang baru saja kita laksanakan sebagai Bangsa.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved