Sejumlah Alasan yang Menyebabkan Polisi Tolak Pemberitahuan Rencana Aksi Massa PA 212 di MK
Yang pasti, tidak boleh di depan Gedung MK karena akan mengganggu jalan dan proses persidangan di MK.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Menurut Argo untuk pengamanan saat pembacaan putusan MK digelar, pihaknya akan mengerahkan sebanyak 47.000 personel gabungan dari TNI-Polri dan aparat pemerintah daerah.
"Mereka ditempatkan di sejumlah titik yang berpotensi rawan mulai dari MK, Bawaslu, DPR sampai KPU," kata Argo.
Sementara untuk di MK sendiri kata dia akan ada 13.000 personel gabungan TNI Polri yang mengamankan.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan sedikitnya sebanyak sepuluh kelompok massa dari beberapa ormas dan elemen masyarakat lainnya, sudah melakukan pengajuan dan pemberitahuan ke polisi, untuk menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Mahkamah Konstitusi (MK), saat sidang putusan sengketa Pilpres digelar di Gedung MK, Kamis (27/6/2019) besok.
"Sampai saat ini, ada 10 kelompok elemen masyarakat yang memberitahu akan menyampaikan aspirasinya di Jakarta. Mereka sudah difasilitasi oleh Polda Metro Jaya yaitu akan diarahkan di sekitaran Monas dan Patung Kuda, jadi tidak di MK," kata Dedi, Rabu (26/6/2019).
Kelompok massa yang berdemo katanya akan diarahkan ke titik atau lokasi yang disiapkan untuk unjuk rasa diantaranya di IRTI Monas dan di kawasan Patung Kuda.
"Yang pasti, tidak boleh di depan Gedung MK, karena akan mengganggu jalan dan proses persidangan di MK karena kita ketahui bersama bahwa MK akan menyampaikan keputusannya besok," kata Dedi
Ia menjelaskan, Polri tak melarang masyarakat manapun yang hendak menyampaikan aspirasi dan pendapatnya.
Namun, tidak boleh mengganggu ketertiban umum dan melanggar HAM atau menimbulkan potensi konflik.
"Sehingga, mereka tak boleh menggelar aksi di depan gedung MK, kali ini," katanya.
Mengenai estimasi massa yang akan hadir, Dedi mengaku, belum mengecek kembali jumlahnya dari pengajuan surat pemberitahuan aksi yang dikirim ke Polda Metro Jaya.
Namun yang pasti kata Dedi Polri siap mengawal dan mengamankan aksi serta sidang putusan MK.
"Saat ini kondisi keamanan di kawasan MK kondusif. Aparat personel gabungan pun telah disiagakan di sana di zona masing-masing sesuai tanggung jawabnya,” kata Dedi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/aksi-unjuk-rasa-di-bundaran-patung-kuda-arjuna-wijaya5.jpg)