Pilpres 2019
Pakar Hukum Tata Negara Ini Bocorkan 2 Faktor Utama Hakim MK Tentukan Putusan Sengketa Pilpres 2019
Mantan Ketua Tim Investigasi Suap MK ini mengungkap dua panduan untuk mengetahui putusan Hakim MK terkait sengketa hasil Pilpres 2019.
Pakar Hukum Tata Negara yang juga mantan Ketua Tim Investigasi Suap MK ini mengungkap dua panduan untuk mengetahui putusan Hakim MK terkait sengketa hasil Pilpres 2019.
PAKAR Hukum Tata Negara Refly Harun mengungkap dua kunci untuk mengetahui putusan Mahkamah Konsitusi atau MK terkait sengketa hasil Pilpres 2019.
Seperti diketahui, MK mengumumkan bahwa putusan musyawarah sembilan hakim Mahkamah Konsitusi akan disampaikan pada Kamis (27/6/2019).
Pengumuman ini lebih cepat dari jawdwal maksimal yang diberikan undang-undang pada Jumat (28/6/2019).
Refly Harun mengungkap dua panduan yang bisa dipakai untuk mengetahui atau menebak putusan hakim MK.
Panduan itu mengaitkan antara dalil yang disampaikan pemohon dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
Panduan pertama terkait dalil penggunaan dana APBN untuk kemenangan Pasangan Calon atau Paslon 01 pasangan Joko Widodo-KH Maruf Amin.
• Gara-Gara Bilang Begini, Bambang Widjojanto Jadi Bahan Tertawaan Advokat Dunia
• Jelang PUTUSAN MK Mahfud MD Ungkap Dokumen 2009: MK Bisa Batalkan Tata Cara Penghitungan KPU
"Pemohon mendalilkan ada penggunaan dana APBN untuk kemenangan 01. Terbukti atau tidak? TSM atau tidak? Ada pengaruhnya trhdp suara?" tulisa Refly Harun di akun twitternya.
Panduan kedua adalah mengaitkan program pemerintah dengan kemenangan Paslon 01 Joko Widodo-KH Maruf Amin.
"Pemohon mendalilkan ada penggunaan program pemerintah untuk kemenangan 01. Terbukti atau tidak? TSM atau tidak? Ada pengaruhnya trhdp suara?" ujar Refly Harun.
Refly Harun adalah pakar hukum tata negara yang juga mantan ketua tim investigasi kasus dugaan suap hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibentuk Mahfud MD tahun 2010.
Simak status Refly Harun di akun twitternya berikut ini.
Refly Harun @ReflyHZ 22h22: #YokDiskusiinMK: ini guidance utk menebak putusan MK. Pemohon mendalilkan ada penggunaan dana APBN untuk kemenangan 01. Terbukti atau tidak? TSM atau tidak? Ada pengaruhnya trhdp suara?
@ReflyHZ 5h5: #YokDiskusiinMK: ini guidance utk menebak putusan MK (2). Pemohon mendalilkan ada penggunaan program pemerintah untuk kemenangan 01. Terbukti atau tidak? TSM atau tidak? Ada pengaruhnya trhdp suara?
Mahfud MD Ungkap Dokumen Tahun 2009
sengketa hasil Pilpres 2019
Refly Harun
hakim Mahkamah Konsitusi
Pasangan Joko Widodo-KH Maruf Amin
Mahkamah Konstitusi
Mohammad Mahfud MD
putusan sengketa Pilpres 2019
putusan sengketa hasil Pilpres 2019
Tanggapan Denny JA Minta Jabatan Memenangkan Pilpres Diungkap LBP Tokoh Minta Jabatan Itu Sak Perahu |
![]() |
---|
Selama Tahun 2019, Gangguan Keamanan di Jakarta Barat Mayoritas Karena Pilpres, 600 Orang Ditahan |
![]() |
---|
Keluarga dan Kerabat Ahmad Dhani akan Menggelar Syukuran Sederhana di Saat Ahmad Dhani Dibebaskan |
![]() |
---|
PENGAKUAN Penyebar Video Ancam Bunuh Jokowi, Teman Sesama Pendukung Prabowo-Sandi Tak Datang Jenguk |
![]() |
---|
Ahok dan Moeldoko Diusulkan oleh Sejumlah Kalangan Relawan Menjadi Menteri di Kabinet Jokowi-Ma'ruf |
![]() |
---|