Pilpres 2019
Gara-Gara Bilang Begini, Bambang Widjojanto Jadi Bahan Tertawaan Advokat Dunia
Diketahui, Bambang Widjojanto jadi bahan tertawaan advokat dunia, diungkapkan Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf, Arsul Sani.
Kini, Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto ditertawai advokat dunia.
Diketahui, Bambang Widjojanto jadi bahan tertawaan advokat dunia, diungkapkan Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf, Arsul Sani.
Ternyata, Arsul Sani kritik pernyataan Bambang Widjojanto.
Penyataannya yakni meminta institusi negara ikut membuktikan kecurangan yang terjadi dalam Pemilihan Presiden 2019.
• Depresi Itu Bukan Aib dan Jangan Abaikan, Kenali Gejala-gejalanya Berikut Ini
• Bertemu Petarung WWE Dave Bautista di Film Stuber, Iko Uwais Justru Deg-degan Menjelang Syuting
• Gus Miftah Ingatkan Orang yang Sering Lakukan Ujaran Kebencian di Medsos Akan Dilaknat Seperti Ini
Arsul mengatakan, pernyataan Bambang itu menjadi bahan tertawaan para advokat di seluruh dunia.
"Statement BW bahwa negara atau pengadilan MK harus membuktikan dalil-dalil yang ia kemukakan dalam permohonannya menjadi bahan tertawaan dunia advokat, tidak saja di Indonesia, tapi juga di kalangan advokat negara-negara lain," ujar Arsul ketika dihubungi, Selasa (25/6/2019).
Menurut Arsul, advokat-advokat yang membaca pernyataan itu akan menganggapnya sebagai argumen pengacara yang kalah saja.
Sebab, permintaan Bambang ini bertentangan dengan asas hukum "barangsiapa mendalilkan, maka dia harus membuktikan".
• Bermain Bersama Petarung WWE dan Aktor India di Film Stuber, Porsi Akting Iko Uwais Cukup Banyak
• Tito Karnavian Jelaskan Alasan Mengapa KPK Butuh Polri untuk Berantas Korupsi di Tanah Air
• Ayu Ting Ting Dapat Kado Tas Seharga Rp 110 Juta dari Ivan Gunawan Bikin Melongo
Anggota DPR yang sebelumnya berprofesi sebagai pengacara ini mengatakan setidaknya ada dua alasan untuk menolak pernyataan BW.
"Pertama, sarjana hukum mana pun yang ambil mata kuliah beban pembuktian pasti tidak akan menemukan sandaran doktrinal, yurisprudensi, maupun hukum positifnya untuk statement BW. Yang diajarkan adalah asas hukum 'barangsiapa mendalilkan, maka ia harus membuktikan'," ujar Arsul.
Alasan kedua adalah tidak pernah ada lembaga peradilan yang dibenarkan untuk kehilangan independensinya.
Bergabung dengan salah satu pihak yang berperkara dan ikut membuktikan dalil gugatannya akan membuat lembaga peradilan tersebut menjadi parsial.
• Setya Novanto Sakit Sejak Pindah ke Lapas Gunung Sindur, Menkumham: Konsekuensi Pelanggaran Disiplin
• Menkumham Bilang Napi Koruptor Bakal Merdeka dan Pesta Pora Jika Dipindahkan ke Nusakambangan
• Bintang Dangdut KDI Goyang Panggung Road To KDI 2019
Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga
Bambang Widjojanto ditertawai advokat dunia
Bambang Widjojanto jadi bahan tertawaan advokat
Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf
Arsul Sani kritik pernyataan Bambang Widjojanto
Tanggapan Denny JA Minta Jabatan Memenangkan Pilpres Diungkap LBP Tokoh Minta Jabatan Itu Sak Perahu |
![]() |
---|
Selama Tahun 2019, Gangguan Keamanan di Jakarta Barat Mayoritas Karena Pilpres, 600 Orang Ditahan |
![]() |
---|
Keluarga dan Kerabat Ahmad Dhani akan Menggelar Syukuran Sederhana di Saat Ahmad Dhani Dibebaskan |
![]() |
---|
PENGAKUAN Penyebar Video Ancam Bunuh Jokowi, Teman Sesama Pendukung Prabowo-Sandi Tak Datang Jenguk |
![]() |
---|
Ahok dan Moeldoko Diusulkan oleh Sejumlah Kalangan Relawan Menjadi Menteri di Kabinet Jokowi-Ma'ruf |
![]() |
---|