Pemilu 2019

Bambang Widjojanto Sebut Pemilu 2019 Terburuk Sejak Era Reformasi, Ini Lima Indikatornya

Bambang Widjojanto menyebut Pemilu 2019 adalah pemilu terburuk yang pernah digelar di Indonesia sejak era reformasi.

Editor: Yaspen Martinus
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto memberikan pemaparan bukti kecurangan Pilpres 2019 pada sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum BPN. 

KETUA tim kuasa hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto (BW), menyebut Pemilu 2019 adalah pemilu terburuk yang pernah digelar di Indonesia sejak era reformasi.

Ia berpatokan pada jumlah KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan aparat keamanan yang meninggal dunia dan sakit seusai Pemilu 2019.

Bahkan, BW menantang publik untuk menunjukkan Pemilu di negara mana yang lebih buruk dari Indonesia, jika berdasarkan data tersebut.

Jelang Sidang Putusan MK, Bambang Widjojanto: Yang Menang Jangan Sombong, yang Kalah Jangan Ngotot

“Ini adalah Pemilu terburuk sejak era reformasi, jangan dibandingkan dengan Orde Baru, karena sekarang bukan Orde Baru,” ujar BW di posko BPN, Kebayoran Baru, Jakarat Selatan, Senin (24/6/2019).

"Tidak ada Pemilu di dunia ini yang menimbulkan korban lebih dari 700 orang."

"Tunjukkan kepada saya, ada tidak Pemilu di dunia yang korbannya lebih dari 700? Dan itu ada di Pemilu Indonesia 2019,” sambung BW.

HUT ke-492 Kota Jakarta, Anies Baswedan Bilang Betawi Jadi Penyedia Platform Persatuan

Indikator kedua yang membuat Pemilu 2019 sebagai yang terburuk sejak era reformasi, menurut BW, adalah adanya 22 juta potensi pelangggaran seputar Pemilu.

Ia pun menyinggung penemuan 400 ribu amplop yang disiapkan untuk serangan fajar dalam kasus Bowo Sidik.

“Kejahatan di Pemilu seperti fenomena gunung es, yang ketahuan hanya akan sekitar 0,5 sampai 1 persen."

Anies Baswedan Ingin Kota Jakarta Membesarkan yang Kecil Tanpa Mengecilkan yang Besar

"Sementara kami menemukan ada potensi 22 juta pelanggaran di seputar Pemilu. Kalau tidak dilaporkan ke Bawaslu bukan berarti tidak ada kejahatan,” tuturnya.

Indikator ketiga, lanjut BW, adalah adanya indikasi mobilisasi sumber daya negara untuk memenangkan salah satu paslon.

Sementara, ia juga menilai adanya problem struktural dalam pelaksanaan hukum di tingkat bawah.

Kubu 02 Tak Puas Jumlah Saksi yang Dihadirkan di Sidang MK Dibatasi

“Misal di Papua dan Kota Surabaya, Bawaslu mengatakan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) tapi hingga kini tak dilaksanakan,"

"Berarti ada problem struktural dalam pelaksanaan ‘low-enforcement’ di sini,” tegasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved