Tip Otomotif
Utamakan Mobil Pemadam Kebakaran atau Ambulans? Simak 7 Kelompok Pengguna Jalan yang Punya Hak Utama
Di jalan raya kita harus mengutamakan dan memberi jalan kepada mobil pemadam kebakaran dan ambulans. Lalu mana yang didahulukan di antara keduanya?
Selain alasan sisi genting dan penting, mobil pemadam dan ambulans pantas mendapat penggunaan hak utama di jalan raya karena terkait etika. Pengguna jalan harus mengedepankan nurani dan akal sehat.
DALAM perjalanan sehari-hari di jalan raya, kita kerap dihadapkan pada situasi ketika mobil pemadam kebakaran atau ambulans akan mendahului atau justru dari arah berlawanan.
Mau tidak mau, sebagai pengendara yang bijak, kita harus mengutamakan dan memberi jalan kepada kedua jenis mobil tersebut.
Tak terkecuali ketika ada iring-iringan jenazah atau pimpinan lembaga negara.
Lalu, jika dihadapkan pada situasi kemacetan di mana ada mobil ambulans dan pemadam kebakaran yang harus diberi jalan, yang mana harus lebih didahulukan?
Atau, mengutamakan mobil pemadam atau ambulans?
• MPV Masih Favorit di Tanah Air, Ini 5 MPV Sliding Door Seken, Harga Tak Lebih dari Rp 200 Juta
• Mengaspal di India, Bulan Depan Renault Triber Bakal Menantang Avanza Cs atau Sigra Cs di Indonesia

Menurut Undang Undang atau UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya pasal 134 disebutkan ada tujuh kelompok pengguna jalan yang memiliki hak utama di jalan raya.
Ketujuh kelompok kendaraan tersebut adalah:
1. Mobil pemadam
2. Mobil ambulans
3. Kendaraan yang sedang memberikan pertolongan
4. Kendaraan pimpinan lembaga negara
5. Kendaraan pimpinan pejabat negara asing
6. Iring-iringan pengantar jenazah
7. Konvoi kendaraan tertentu.
Genting dan penting

Edo Rusyanto, Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman), mengatakan, meski pada dasarnya sudah diatur oleh UU, kelompok tersebut masih bisa dikerucutkan pada dua alasan besar, yaitu genting dan penting.
"Misal, kendaraan pemadam kebakaran dan ambulans yang sedang bertugas, berada dalam posisi genting," tuturnya.
"Maksudnya, pemadam hadir untuk mengatasi situasi genting obyek kebakaran yang bukan mustahil mengancam keselamatan jiwa penduduk. Begitu pula dengan ambulans," imbuh Edo kepada Kompas.com, Rabu (19/6/2019).
Lebih lanjut dipaparkan, selain sisi genting dan penting, mobil pemadam dan ambulans pantas mendapat penggunaan hak utama karena terkait etika.
Di mana pengguna jalan seharusnya mengedepankan nurani dan akal sehat.
"Boleh jadi, kendaraan pemadam kebakaran yang sedang bertugas ditempatkan di urutan teratas dalam para pemilik hak utama karena dilandasi situasi genting. Begitu juga dengan ambulans yang berada di urutan kedua sang pemilik hak utama," katanya.
Terkait Etika
Edo mengatakan, selain sisi genting dan penting, mobil pemadam dan ambulans pantas mendapat penggunaan hak utama karena terkait etika.
Di mana pengguna jalan seharusnya mengedepankan nurani dan akal sehat.
"Boleh jadi, kendaraan pemadam kebakaran yang sedang bertugas ditempatkan di urutan teratas dalam para pemilik hak utama karena dilandasi situasi genting," tuturnya.
"Begitu juga dengan ambulans yang berada di urutan kedua sang pemilik hak utama," tambah Edo. (Gilang Satria)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Antara Ambulans dan Mobil Pemadam, Mana yang Harus DIutamakan?"